
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 6/Jakarta 1 kembali menggelar pengajian Jumat rutin yang diikuti para pekerjanya di JackOne Hall, Gedung BRI Region 6. Kegiatan ini menjadi salah satu program internal untuk meningkatkan pemahaman keagamaan sekaligus memperkuat nilai spiritual di tengah kesibukan kerja.
Bahas Ketentuan Sholat bagi Musafir
Pada edisi kali ini, materi pengajian mengangkat tema “Tata Cara Sholat bagi Musafir dan Syarat Sholat Qashar”. Penceramah menjelaskan ketentuan pelaksanaan sholat ketika seseorang sedang dalam perjalanan, termasuk syarat-syarat yang membolehkan seorang muslim meng-qashar atau meringkas jumlah rakaat sholatnya.
Baca juga:
Melalui kajian tersebut, para pekerja diajak memahami bahwa mobilitas tinggi akibat tugas maupun perjalanan dinas tidak menjadi halangan untuk tetap menjalankan ibadah sesuai tuntunan agama. Pemahaman ini diharapkan membantu pekerja menjalankan sholat secara lebih tertib meski dalam kondisi bepergian.
Bagian dari Budaya Kerja yang Seimbang
BRI Region 6 menyebut pengajian Jumat rutin ini sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang mendukung keseimbangan antara kehidupan profesional dan spiritual. Kegiatan bersama semacam ini juga diharapkan mempererat silaturahmi antarpekerja dan membangun suasana kerja yang lebih harmonis.
Perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong budaya kerja yang tidak hanya berorientasi pada capaian kinerja, tetapi juga memberi ruang bagi pekerja memperkuat nilai-nilai spiritual dalam keseharian.
Catatan Redaksi. Qashar adalah keringanan dalam fikih Islam yang membolehkan musafir meringkas sholat empat rakaat, seperti zuhur, asar, dan isya, menjadi dua rakaat selama memenuhi syarat jarak dan durasi perjalanan tertentu. Ketentuan ini termasuk kategori rukhsah atau dispensasi ibadah bagi orang yang sedang bepergian, agar kewajiban sholat tetap bisa dijalankan tanpa memberatkan di tengah mobilitas kerja.
Sumber: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 6/Jakarta 1.





