Jakarta, 25 Juli 2024 – Sarawak Cable Berhad, yang pernah menjadi pemain utama dalam bisnis manufaktur kabel, telah menjadi symbol ketidakstabilan dan ketidakmampuan financial yang bernasib malang karena afiliasinya dengan terpidana Rafat Ali Rizvi.
Saat ini perseroan sedang menunggu verifikasi terhadap bukti dana dari Rafat Ali Rizvi yang belum memenuhi janji yaitu pendanaan melalui perusahaannya yang menyangsikan yaitu Serendib Capital Limited. Terlepas dari klaimnya atas rencana penyelamatan finansial yang cepat dan berdalih sebagai ‘white knight’, Sarawak Cable belum menerima dana apa pun dari Rafat Ali Rizvi hingga saat ini.
Sederhananya, Rafat Ali Rizvi telah gagal dalam melaksanakan proyek resusitasinya sendiri, sehingga Sarawak Cable Berhad menghadapi masa-masa yang tidak menentu. Rafat Ali Rizvi, dengan reputasinya yang ternoda karena keterlibatannya langsung dalam runtuhnya Bank Century di Indonesia, memiliki riwayat kegiatan penipuan yang terdokumentasi dengan baik.
Tentu saja, penunjukannya baru-baru ini di dewan direksi Sarawak Cable sebagai direktur non-executive dan non-independent pada tanggal 29 Desember 2023 telah menimbulkan kekhawatiran yang signifikan di kalangan pemegang saham. Bahkan penunjukkan terselubung tersebut membuahkan kecurigaan karena diinisiasi oleh Rizvi sendiri dan secara paksa disetujui setelah perusahaan mendapat ancaman atau pemerasan dari dalam.
Proposal pembiayaan sebesar RM250 juta yang tidak dapat diverifikasi oleh Rafat Ali Rizvi menghadapi banyak penolakan dari hampir semua bank dan lembaga keuangan, hal ini memperkuat keraguan terkait keasliannya dan memicu spekulasi yang beralasan bahwa dana yang dijanjikan Rizvi memang tidak ada dan tidak lebih dari penipuan untuk merebut Sarawak Cable.
Tindakan Rafat Ali Rizvi mungkin merupakan ‘last straw‘ (permasalahan terakhir) yang dapat membuat Sarawak Cable terjerumus dari posisi keuangannya yang sudah genting. Semua investor dan pemangku kepentingan dari berbagai industri bisnis didesak untuk sangat berhati-hati ketika berhadapan dengan masalah apa pun yang berurusan dengan individu seperti Rafat Ali Rizvi.
Jelas terlihat bahwa Rizvi memiliki pola membuat janji palsu untuk memberi bantuan keuangan kepada perusahaan atau lembaga keuangan sebelum mengeksploitasi masa depan mereka yang tidak pasti untuk masuk kedalam lubang yang dalam, baik ketidakstabilan keuangan maupun reputasi di pasar.
Mengikuti strategi Rizvi yang konsisten dan dapat diprediksi, dia kemudian akan melanjutkan tuntutan hukumnya yang sembrono untuk lebih merugikan perusahaan atau lembaga keuangan, seperti yang terlihat pada Bank Century di Indonesia. Sejauh ini, tindakan dari penipu Rafat Ali Rizvi sehubungan dengan Sarawak Cable jelas mencerminkan kelicikan dan tipudayanya sebelumnya dengan Bank Century, yang menyebabkan bank tersebut bangkrut pada tahun 2008.
Jika tanda-tanda bahaya atau ‘red flags’ Rizvi diabaikan, dapat dipastikan Sarawak Cable akan mengalami nasib malang yang sama seperti Bank Century. Namun,bedanya dengan bank yang jatuh tersebut, tidak ada pemerintah yang akan menyelamatkan Sarawak Cable jika mengalami keruntuhan. Oleh karena itu, sangat penting bagi investor dan pemangku kepentingan untuk terus dan setiap saat,mengambil langkah-langkah dengan menjaga integritas pasar keuangan dan investasi mereka.