Seremonia.id – Inflasi Oktober melonjak
-
Kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) Oktober melambat menjadi 5,7% secara tahunan, dari 5,95% pada bulan sebelumnya dan turun 0,1% secara bulanan.
-
Inflasi inti secara mengejutkan naik dengan laju lebih lambat, menjadi 3,3% dari 3,2% pada bulan sebelumnya.
-
Kenaikan harga barang/jasa yang diatur pemerintah stabil di 13,3% secara tahunan, bahkan ketika indikator harga energi naik menjadi 16,9% secara tahunan karena kenaikan harga bahan bakar. Harga bahan makanan, yang bergejolak, naik lebih lambat sebesar 7,2% jika dibandingkan dengan 9% pada bulan sebelumnya, karena kendala sisi pasokan terus berkurang.
-
Masih terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa dampak kenaikan harga bahan bakar secara tidak langsung sudah berlalu. DBS Group Research memperkirakan inflasi dalam sisa dua bulan tahun ini akan mencapai rata-rata 5,8-6,5% karena dampak kenaikan harga bahan bakar telah menyentuh seluruh sektor perekonomian. Perkiraan rata-rata inflasi setahun penuh adalah 4,6%.
Rincian
Kenaikan harga bahan pangan melambat cukup besar, menjadi 6,8% secara tahunan jika dibandingkan dengan bulan lalu, yang sebesar 7,9%, hal ini seiring dengan menurunnya harga beberapa barang, seperti cabai, telur, dan lain-lain. Pada segmen transportasi, inflasi meningkat menjadi 16% selama dua bulan berturut-turut, sementara inflasi di bidang pendidikan, utilitas, perawatan pribadi, perlengkapan rumah tangga, dan lain-lain tidak terlalu besar.
Kontribusi semua segmen, kecuali pangan, stabil secara bulanan, dengan penurunan 0,3% dalam Indeks Harga Konsumen (IHK) selama Oktober dan September, terutama di komponen pangan. Inflasi akibat bahan bakar dan komponen terkait diperkirakan akan mengalami peningkatan karena berbagai provinsi menyesuaikan biaya transportasi publik dan jasa. Kenaikan inflasi inti lebih rendah dari perkiraan tapi masih ada celah untuk tetap naik secara bertahap dan mendekati batas atas target inflasi. Ini penting karena inflasi inti lebih penting bagi pembuat kebijakan.
Tanggapan atas Kebijakan
PROYEKSI KE DEPAN: Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 50bp untuk kedua kali pada Oktober menjadi 4,75%. Gubernur Bank Indonesia Warjiyo menyebut kebijakan tersebut sebagai kebijakan antisipasi (front-loaded), pencegahan (preemptive) dan melihat ke depan (forward-looking) untuk mejaga laju inflasi. Tekanan yang semakin besar akibat depresiasi rupiah pada bulan lalu juga mendorong pengambil kebijakan untuk lebih banyak melakukan langkah pengetatan. Secara terpisah, aturan relaksasi uang muka untuk pembelian properti dan kendaraan diperpanjang hingga Desember 2023. Sebelumnya, OJK juga telah merelaksasi beberapa aturan persyaratan penilaian risiko atas aset.
Misalnya, mulai 1 Maret 2023, ATMR untuk kredit mobil dan sektor kesehatan menjadi 50% dari sebelumnya 100%. Dengan inflasi diperkirakan akan meningkat secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang dan rupiah di bawah tekanan akibat tantangan isu global, DBS Group Research memperkirakan Bank Indonesia akan memperketat kebijakan lanjutan, untuk bulan ini dan berikutnya, dengan kenaikan kumulatif sebesar 75bp.