Seremonia.id – Walau pemilu baru akan di laksanakan pada tahun 2024 mendatang tapi untuk semua partai politik wajib mendaftarkan partai politiknya ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang sudah di lakukan pada 1-7 Agustus 2022 kemaren, nah selanjutnya pihak KPU akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas dari masing-masing partai politik, yang nantinya apakah mereka layak untuk masuk dalam penetapan partai politik peserta pemilu 2024.
Nah berikut ini jadwal lengkap pemilu 2024 mulai dari pendaftaran partai politik sampai di proses akhir pengucapan sumpah janji DPR dan DPRD.
Berikut rancangan tahapan dan jadwal pemilu legislatif, DPD dan pemilihan presiden 2024 :
Pemilu Serentak 2024
1 – 7 Agustus 2022:
Pendaftaran Parpol
14 Desember 2022:
Penetapan parpol
1 Januari – 9 Februari 2023:
Penetapan Dapil Caleg
1 – 14 Mei 2023:
Pendaftaran caleg DPR , DPD & DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota
19 – 21 Juni 2023:
Penetapan DPT Nasional
7 – 13 September 2023:
Pendaftaran Capres & Cawapres
11 Oktober 2023:
Penetapan caleg DPR & DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Penetapan Capres & Cawapres
14 Oktober 2023 – 10 Februari 2024:
Masa Kampanye Tertutup
11 – 13 Februari 2024:
Masa Tenang
14 Februari 2024:
Pemungutan Suara Pileg & Pilpres
15 Februari – 20 Maret 2024:
Rekapitulasi Hasil Pileg & Pilpres
26 Mei – 8 Juni 2024:
Kampanye Pilpres Putaran Kedua
12 Juni 2024:
Pemungutan Suara Pilpres Putaran Kedua
21 Juni – 14 Juli 2024:
Penetapan Hasil Pilpres Kedua Secara Nasional
1 Oktober 2024:
Pengucapan Sumpah Janji DPR, DPD dan DPRD.