Komisi VII Dukung Digitalisasi SPBU

Sumber : https://www.dpr.go.id/  

Anggota Komisi VII DPR RI Paramita Widya Kusuma mendukung penuh digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), guna membentuk transparansi data distribusi Jenis BBM Tertentu (JBT), seperti Bahan Bakar bersubsidi, di era digital saat ini. Digitalisasi SPBU ini merupakan program yang digalakkan BPH Migas dengan berkolaborasi bersama PT Pertamina (Persero) dan PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) pada 2020 lalu.

“Pada dasarnya, saya sebagai wakil rakyat sangat sangat mendukung penuh dengan adanya digitalisasi ini karena di zaman sekarang kita harus transparan dengan teknologi dan digitalisasi. Kita bisa mencapai transparansi itu supaya konsumen itu juga makin nyaman, percaya dan juga loyal tentunya,” ucap Paramita dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan jajaran BPH Migas, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Read More

Dalam dukungannya, politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mempertanyakan urgensi dan juga manfaat dari program ini, sebagaimana diketahui BPH Migas terus mendorong Pertamina melakukan digitalisasi. Dalam penjelasannya, BPH migas menjelaskan target realisasi digitalisasi SPBU hanya mencapai 70 persen dan memiliki banyak kendala dalam pelaksanaannya.

“Apa keuntungan yang didapat Pertamina dari digitalisasi tersebut? Apakah kinerja Pertamina ini semakin efisien atau malah menambah biaya bagi Pertamina? BPH Migas harusnya bisa menjawab pertanyaan ini karena selama ini BPH Migas yang terus mendorong Pertamina melakukan digitalisasi karena kuota BBM yang sering jebol,” terang Paramita.

Digitalisasi dalam pelaksanaannya menuai penolakan dan juga hambatan di beberapa wilayah. Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI ini menjelaskan dirinya mendapat laporan bahwa di Sumatera Utara, program digitalisasi ini belum ada yang berhasil, sedangkan di Jawa Tengah pun pelaksanaan ini masih tersendat.

Senada dengan Paramita yang mendukung digitalisasi SPBU, Anggota Komisi VII DPR RI Saadiyah Uluputi menyarankan agar  pelatihan dan sosialisasi juga dilakukan kepada pengelola SPBU agar tujuan dari digitalisasi ini dapat terealisasi dengan baik sesuai yang diharapkan.

“Untuk masalah progres digitalisasi SPBU, kami meminta pelatihan dan sosialisasi yang benar tentang sistem digitalisasi ini kepada pengelola SPBU agar tujuan dari digitalisasi ini bisa tercapai dengan baik sesuai dengan yang diharapkan karena sebagaimana tadi disampaikan di pengantar,” ucap politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menjawab bahwa pelaksanaan digitalisasi SPBU mengacu pada peraturan BPH Migas tahun 2013 serta surat dari Menteri ESDM yang menginstruksikan badan usaha yang menyalurkan BBM subsidi dan premium harus melakukan digitalisasi yang bertujuan untuk memastikan BBM tepat volume dan tepat sasaran.

BPH Migas juga menjelaskan bahwa pelaksanaan digitalisasi SPBU ini memiliki tiga tahapan, yakni pemasangan ATG (Automatic Tank Gauge) untuk tangki timbun, Pemasangan EDC (Electronic Data Capture) untuk mengubah pembayaran dari yang sebelumnya cash menjadi cashless dan yang terakhir adalah memasang video analitik atau CCTV (Closed Circuit Television) yang tujuannya untuk merekam dan mencatat nomor polisi kendaraan, sehingga harapannya penyaluran BBM terpantau dengan baik. (hal/sf)

Related posts

Leave a Reply