JAKARTA – PT Bank Permata Tbk (“PermataBank” atau “Bank”) mengumumkan peningkatan kinerja operasional yang berkelanjutan untuk periode yang berakhir 30 September 2017 (konsolidasi dan tidak diaudit) dengan membukukan laba bersih setelah pajak sebesar Rp 708 miliar, dibandingkan dengan kerugian sebesar Rp 1,233 trliun pada periode yang sama tahun lalu. Hal Ini mencerminan peningkatan kualitas aset dibandingkan tahun lalu dan kedisiplinan dalam pengelolaan biaya.
Mengomentari pencapaian ini, Ridha DM Wirakusumah – Direktur Utama PermataBank mengatakan, “PermataBank terus menjaga profitabilitas dan pertumbuhan yang berkelanjutan dengan modal yang kuat dan neraca keuangan yang lebih sehat sebagaimana tercermin dalam kinerjanya di tiga kuartal berturut-turut ini. Strategi kami untuk meningkatkan kualitas aset dan penguatan manajemen risiko akan memposisikan pertumbuhan Bank ke depan.”
Sejalan dengan fokus pengeloaan kualitas aset dan penjualan NPL di semester pertama, penyaluran kredit menjadi lebih rendah dibandingkan tahun lalu – turun 17% yoy, walaupun tumbuh 16% yoy di Unit Usaha Syariah. Meskipun tidak terjadi pertumbuhan kredit dibanding kuartal lalu, Bank telah mulai menunjukkan pertumbuhan yang positif pada kredit dan dana pihak ketiga di bulan terakhir di kuartal ketiga 2017. Pertumbuhan kredit yang positif tersebut dikonstribusi oleh KPM, KPR, SME dan kredit korporat (wholesale banking).
Keberhasilan PermataBank dalam menjaga likuiditas yang sehat tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 83% dibandingkan dengan 86% pada periode yang sama tahun lalu. Bank juga terus memperbaiki struktur pendanaannya, terlihat dari rasio CASA yang lebih tinggi yaitu 50% dibandingkan dengan 43% tahun lalu, didorong oleh pertumbuhan giro dan mengurangi Deposito Berjangka yang mahal. Tumbuhnya CASA akan terus menjadi prioritas untuk menjamin biaya dana yang murah dan berkelanjutan
Modal Bank yang kuat tercermin dari rasio Common Equity Tier 1 (CET-1) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) masing-masing sebesar 15,6% dan 18,8%, jauh lebih tinggi dari ketentuan yang berlaku. Hal ini disebabkan kinerja PermataBank yang semakin membaik tahun ini dan telah berhasil diselesaikannya rights issue senilai Rp 3 Triliun di bulan Juni 2017.
PermataBank terus berupaya meningkatkan kualitas asetnya melalui penjualan asset, restrukturisasi dan perbaikan aset secara proaktif. Hal ini menyebabkan rasio NPL Gross dan Net mengalami perbaikan masing-masing sebesar 4,7% dan 1,8% pada 30 September 2017 dibandingkan dengan 4,9% dan 2,5% pada periode yang sama tahun lalu dan 8,8% dan 2,2% di Desember 2016. NPL Coverage Ratio yang lebih tinggi sebesar 175% dibandingkan dengan 166% di Juni 2017, 122% di Desember 2016 dan 98% di bulan September 2016 mengindikasikan Bank secara terus menerus memitigasi potensi kerugian kreditnya secara berhati-hati.
“Kami akan terus memperkuat fundamental dan memanfaatkan kekuatan inti kami termasuk jaringan cabang yang luas, meluncurkan produk inovatif dan yang pertama di pasar seperti PermataMobile dengan Touch ID, Permata e-Bond (layanan transaksi obligasi melalui internet banking). Kami yakin PermataBank dapat kembali ke kinerjanya yang semakin kuat dengan membangun peran kami sebagai agen pengembang (agent of development) bagi nasabah dan klien. Kami menyampaikan terima kasih kepada para pemangku kepentingan kami, terutama nasabah dan pemegang saham atas kepercayaan dan dukungan mereka yang berkesinambungan”, ujar Ridha