Dalam Masa Pandemi Covid-19, Metode E-learning Jadi Solusi Dalam Pelatihan

Jakarta, 21 Juli 2020 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerapkan pembelajaran e-learning dari dua tahun yang lalu.

Di masa pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan akan berakhir yang, mengharuskan masyarakat untuk menjaga jarak, e-learning jadi sebuah solusi. Demikian disampaikan Sekretaris BPSDM PUPR, Herman Suroyo, melalui konferensi video, saat membuka acara Instrumen Evaluasi Dalam Pelatihan E-Learning yang dilaksanakan secara daring di Jakarta, Selasa (21/7).

Read More

 

BPSDM PUPR, lanjut Herman, berkewajiban untuk menyelenggarakan pengembangan SDM bagi 22.401 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 20.186 non-PNS ) serta ASN PUPR yang bekerja di pemerintah daerah. Suatu jumlah yang tidak sedikit. Sementara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen, PNS berhak mendapat pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran (JP) setiap tahunnya. Karena itu pengembangan pelatihan e-learning merupakan salah satu strategi untuk mengatasi hal tersebut.

Acara Instrumen Evaluasi Dalam Pelatihan E-Learning juga menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, Erna Irawati, yang menjelaskan tentang Ketentuan Teknis Pelatihan Secara E-Learning. Menurutnya, setiap kegiatan yang berhubungan dengan peserta tetap dihitung JP-nya bagi pengajar, termasuk kegiatan synchronous. Dalam sehari pengajar bisa mengambil lebih dari tiga JP, meskipun idealnya tiga JP sudah cukup.

 

Melalui e-learning proses pengembangan kompetensi tetap dapat dilakukan meski secara jarak jauh. Kebijakan dari LAN yang disampaikan dalam rakornas pengembangan kompetensi 30 Juni lalu, Kepala LAN mengatakan metode pengembangan kompetensi di era adaptasi dalam tatanan baru, antara lain fulltime online, distance learning online and offline, micro mobile learning, working place learning, dan corporate university.

Perbedaan antara pelatihan e-learning dan klasikal cukup banyak, baik dari perangkat pembelajaran hingga modul dan kurikulumnya. Dari pedoman yang sudah dibuat bisa dikatakan belum aplikatif. Untuk itu perlu pedoman baru untuk penyelenggaran pelatihan secara e-learning agar standarisasi pelaksanaan sama.

Selain itu, Herman menambahkan dalam penyelenggaraan e-learning hal penting yang perlu diperhatikan adalah metode evaluasi yang digunakan untuk mengukur adanya peningkatan kompetensi peserta setelah ikut pelatihan, dengan tujuan ukuran peningkatan kompetensinya dapat dipertanggungjawabkan/akuntabel.

 

Setelah pedoman dibuat, seluruh pusat dan balai pengembangan kompetensi harus siap secara sarana dan prasarana untuk dapat lebih banyak mengembangkan pelatihan secara daring di masa mendatang.

“Tantangan terbesar penyelenggaraan pelatihan secara online ini memang hanya dua hal, disiplin dan bagaimana pembagian tugas masing-masing peserta berjalan baik”, pungkas Herman.

Lion Air Group, BPSDM PUPR, AMD, Prosesor Ryzen, Inspirational Video, Motivational Video

Related posts

Leave a Reply