Pembelajaran online atau online learning menjadi tren dalam situasi pandemi virus Corona 2019 (Covid-19), sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19.
Terkait penerapan pembelajaran online ini, banyak sekolah yang siap, namun banyak juga yang tidak siap.
Bahkan ramai di perbincangan media sosial, guru yang kelelahan karena keteteran dalam mempersiapkan materi yang tidak biasa, orang tua yang stress mendampingi anaknya belajar, para siswa yang stress karena gurunya membuat tugas belajar menjadi sangat banyak, atau karena gurunya bingung harus berbuat apa selama home learning, dan lain-lain.
Sebelum penerapan pembelajaran online secara masal di Indonesia, program Magister Teknologi Pendidikan Universitas Pelita Harapan (MTP UPH) aktif mensosialisasikan tujuan arah pembelajaran online kepada para pendidik. Karenanya, meresponi situasi pendidikan dalam kondisi darurat Covid-19 saat ini, Dr. Niko Sudibjo, S. Psi., MA., Kepala Program Studi Magister Pendidikan Universitas Pelita Harapan, mengatakan pembelajaran online merupakan solusi terbaik dalam situasi pandemi ini. Namun memang akan menjadi efektif ketika para guru dan pimpinan sekolah memahami betul esensi dari pembelajaran online.
“Sayangnya dalam praktiknya masih banyak kekeliruan, misalnya ada guru yang terus menambah tugas untuk mengganti jam pelajaran tatap muka, sehingga muridnya kelelahan dan kewalahan. Esensi online learning adalah kemandirian belajar. Ini bisa memang dalam bentuk tugas-tugas namun tidak harus terus menerus. Bisa ada synchronous learning dimana guru mengajar secara virtual, panduan belajar mandiri, membaca hand out, menonton video, refleksi, diskusi, dan lain-lain,” jelas Dr. Niko.
Tentu persiapan pembelajaran online ini sangat kompleks. Mulai dari fasilitas infrastrukturnya, pendidik, siswa, dan orang tua siswa. Fasilitas infrastruktur harus dipersiapkan dengan baik dan dengan kapasitas yang memadahi, seperti computer, internet, e-resources, dan lain-lain. Kedua, pendidik sebagai pengguna sangat perlu dipersiapkan dengan baik karena guru yang akan berhadapan langsung dengan siswa. Guru harus diberikan pelatihan secara berkala agar terampil. Ketiga, para siswa juga harus dipersapkan dengan baik, karena tujuan dari pendidikan adalah mempersiapkan para siswa yang unggul. Persiapan ini harus komprehensif dan mencakup aspek kognitif, afektif serta psikomotor. Artinya, para siswa harus disiapkan agar menjadi pembelajar yang mandiri, yang mampu menguasai diri untuk belajar, bersikap dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai positif yang diajarkan tanpa harus didampingi secara langsung oleh guru. Keempat, orang tua juga harus dipersiapkan. Jangan sampai anaknya belajar online, orang tuanya stress. Orang tua perlu diajak bicara secara jelas mengenai bagaimana pembelajaran ini akan dilaksanakan, apa yang perlu dilakukan orang tua untuk membantu anaknya dalam belajar, mengingatkan kembali bahwa tanggung jawab mendidikan anak yang utama adalah orang tua. Terakhir, administrator sekolah juga harus mempersiapkan regulasi yang jelas, mengenai proses pembelajaran, penilaian, absensi, dan lain sebagainya, dan harus dikomunikasikan dengan jelas kepada siswa dan orang tuanya.
Antara infrastruktur dan unsur pendidikan harus berjalan berkesinambungan. Diperlukan upaya bersama dari semua pihak, baik guru dan siswa, juga orang tua siswa agar pembelajaran dapat efektif dan efisien.
“Saat ini, dalam situasi darurat pandemic Covid-19, kondisi tersebut tentunya tidak dapat berjalan ideal. Banyak guru dan siswa yang harus mengupayakan sendiri perangkat untuk menjalankan pembelajaran online. Karenanya perlu kerelaan untuk mengorbakan gawai masing-masing, dan pakai kuota internet sendiri. Untuk situasi seperti saat ini dapat dimaklumi. Hal yang paling penting diingat adalah, teknologi merupakan tools, sehingga teknologi bukan yang utama. Yang terutama tetap adalah pembelajaran itu sendiri,” jelas Dr. Niko,
Untuk penerapan pembelajaran online yang lebih baik, Dr. Niko mengusulkan empat hal. Pertama, pemerintah pusat, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Pendidikan Tinggi, menyiapkan regulasi yang jelas bagi pelaksanaan online learning. Kedua, sekolah harus memiliki regulasi impementasi yang jelas, mulai dari proses pembelajaran, penilaian, dan lain sebagainya. Ketiga, guru dan siswa harus mendapatkan pelatihan dalam pelaksanaan online learning. Keempat, komunikasi dengan orang tua terkait dengan pelaksanaan online learning harus jelas, agar orang tua dapat terlibat dan mendukung pelaksanaannya.
Pemahaman esensi pembelajaran online ini juga disampaikan Dr. Niko kepada jajaran pengawas pendidik di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciruas, Tangerang Banten, dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), pada 17 Februari 2020.
Program Magister Teknologi Pendidikan UPH secara aktif mendukung tercapainya tujuan arah pembelajaran online di Indonesia, diantaranya melalui peluncuran Program Hybrid Learning yang khusus dirancang dengan metode kuliah tatap muka 50% dan online 50%, untuk menghasilkan lulusan pemimpin dan pendidik yang terampil mengembangkan pembelajaran berbasis teknologi. Kuliah dapat dilakukan dengan cara self-paced-study yang artinya belajar kapan saja dan dimana saja secara mandiri. Program ini tepat untuk para pendidik, perencana program pendidikan, pengembang kurikulum, para profesional di bidang informasi dan teknologi, maupun profesional Human Resource (HR) di perusahaan atau institusi pendidikan dengan jadwal yang padat. Informasi program Hybrid Learning UPH juga dapat dengan mudah diakses melalui https://bit.ly/2UlICJl.
BPSDM PUPR RI, UPH, BNI Syariah, Vivo, UIN SUKA Yogyakarta, Sadhana, HP Inc. Indonesia, Inspirational Video, Motivational Video