
Pertamina Foundation mencatat nilai gabungan transaksi, potensi, dan kesepakatan bisnis dalam gelaran Pertamina SMEXPO Yogyakarta mencapai sekitar Rp3,8 miliar. Ajang ini digelar sebagai platform bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas akses pasar dan membangun kemitraan strategis.
Berdasarkan rekapitulasi penyelenggaraan, nilai tersebut terdiri atas potensi dan kesepakatan bisnis business-to-business (B2B) sebesar Rp3,55 miliar, transaksi ritel sebesar Rp129,3 juta, serta transaksi layanan Bengkel Enduro sebesar Rp5,29 juta. Panitia menekankan bahwa angka ini merupakan gabungan transaksi yang sudah terealisasi dengan nilai potensi dan kesepakatan bisnis, sehingga tidak seluruhnya dapat diartikan sebagai penjualan final.
Kontribusi B2B Jadi Penyumbang Terbesar
President Director Pertamina Foundation, Agus Mashud S. Asngari, mengatakan capaian SMEXPO tidak hanya diukur dari nilai transaksi, tetapi juga dari peluang kolaborasi dan perluasan akses pasar yang tercipta bagi UMKM. Menurutnya, nilai potensi dan kesepakatan B2B yang mendominasi capaian menunjukkan pentingnya mempertemukan pelaku UMKM dengan calon pembeli dan mitra usaha agar peluang selama pameran dapat ditindaklanjuti menjadi kerja sama komersial berkelanjutan.
Peluang perluasan pasar juga tampak dari keikutsertaan dua UMKM berpotensi ekspor, yakni PT Kritebar Hage Makmur dengan produk Kripik HG dan PT Allisha dengan produk Allisha Sate Ambal. Selain itu, SMEXPO Yogyakarta turut menampilkan produk ramah lingkungan dari UMKM seperti Agromina Fiber, Djati Ecocraft, Sambeliler Bag, dan Valmai Mie Organik.
Dari sisi inklusivitas, kegiatan ini juga melibatkan satu UMKM yang dimiliki dan/atau memberdayakan penyandang disabilitas. Pertamina Foundation menyatakan akan terus mendorong tindak lanjut dari peluang bisnis yang terbentuk di SMEXPO agar memberi nilai tambah bagi pelaku usaha dan memperluas kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional.
Catatan Redaksi. B2B atau business-to-business merujuk pada transaksi antarpelaku usaha, bukan penjualan langsung ke konsumen akhir, sehingga nilainya biasanya berupa kesepakatan pasokan atau kemitraan yang baru terealisasi penuh setelah tindak lanjut pascapameran. Inilah mengapa sebagian besar dari Rp3,8 miliar tercatat sebagai potensi dan kesepakatan B2B, bukan transaksi ritel yang langsung tuntas di lokasi.
Sumber: Pertamina Foundation.





