
Kebutuhan masyarakat terhadap hunian kini tidak lagi sebatas tempat tinggal. Tren home improvement seperti renovasi dapur, pembaruan interior, perangkat elektronik hemat energi, hingga teknologi smart home semakin diminati seiring perubahan gaya hidup. Pergeseran serupa juga terjadi pada preferensi kendaraan, di mana sebagian masyarakat mulai melirik kendaraan listrik (EV) karena dinilai lebih efisien untuk penggunaan sehari-hari.
Corporate Secretary BRI Finance, Aditia Fakhri Ramadhani, menyebut perubahan ini mencerminkan cara masyarakat menentukan prioritas pengeluaran yang kini lebih mempertimbangkan manfaat jangka panjang. Menurutnya, keputusan merenovasi rumah, memperbarui peralatan, atau beralih ke kendaraan listrik merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup, namun tetap harus disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing.
Baca juga:
- BRI Flash: Dana Tunai Jaminan BPKB dari BRI Finance
- BRI Flash, Solusi Dana Tunai BRI Finance dari Jaminan Kendaraan
Pembiayaan Multiguna dengan Jaminan BPKB
Untuk mendukung kebutuhan tersebut, BRI Finance menawarkan produk pembiayaan multiguna bernama BRI Flash, yang memberikan dana tunai dengan menjaminkan BPKB kendaraan. Dana ini dapat digunakan secara fleksibel, mulai dari renovasi rumah, pembelian furnitur, perangkat elektronik, hingga kebutuhan lainnya.
Fasilitas BRI Flash menawarkan tenor pembiayaan hingga empat tahun dengan suku bunga mulai dari 0,73% per bulan. Nasabah berpotensi memperoleh pencairan dana hingga 90% dari nilai kendaraan, dengan batas maksimal Rp500 juta sesuai ketentuan yang berlaku.
Dhani menambahkan bahwa pembiayaan ini dirancang sebagai bagian dari perencanaan keuangan, bukan sekadar akses terhadap dana semata. Ia mengingatkan agar penggunaan fasilitas pembiayaan tetap dilakukan secara bijak dan disesuaikan dengan kemampuan membayar masing-masing nasabah.
Catatan Redaksi. Skema jaminan BPKB berarti kendaraan tetap dipakai nasabah sehari-hari karena yang diserahkan hanya dokumen kepemilikannya, bukan fisik kendaraan seperti gadai. Batas pencairan 90% dari nilai kendaraan mengikuti prinsip loan-to-value yang lazim dipakai lembaga pembiayaan untuk membatasi risiko jika nasabah gagal membayar, sehingga nilai jaminan selalu lebih besar daripada dana yang dicairkan.
Sumber: BRI Finance.





