PTPN IV Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung di Serdang Bedagai

PTPN IV Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung di Serdang Bedagai
Ilustrasi (AI)

Warga di sekitar Kebun Adolina, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mendapat uluran tangan dari PTPN IV Regional 2 setelah wilayah mereka diterjang angin puting beliung. Holding Perkebunan Nusantara melalui anak usahanya itu menyalurkan bantuan moril dan materiil bagi para korban.

Operation Head II PTPN IV Regional 2, Totop P. Hatorangan, mengatakan perusahaan memprioritaskan kebutuhan paling mendesak di lapangan, seperti penyediaan dapur umum dan tempat tinggal sementara. Ia turun langsung meninjau lokasi terdampak pada Senin (1/9/2026) untuk memastikan penanganan berjalan cepat.

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Koordinasi dengan PLN

Selain menyalurkan bantuan langsung, PTPN IV Regional 2 turut berkoordinasi dengan PLN untuk mempercepat pemulihan jaringan listrik yang terganggu akibat bencana, sekaligus mendukung perbaikan rumah-rumah warga yang rusak.

Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2, Muhammad Ridho Nasution, menyebut kehadiran perusahaan di tengah musibah ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial sekaligus wujud hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar. Menurutnya, bantuan yang diberikan diharapkan bisa meringankan beban warga dalam masa pemulihan pascabencana.

Corporate Communication PTPN IV Regional 2, Maktal Kunto Aji, menambahkan bahwa perusahaan akan terus memantau perkembangan di lapangan untuk mengetahui kebutuhan lanjutan warga. Ia berharap proses pemulihan Kebun Adolina dan lingkungan sekitarnya dapat berjalan lancar melalui semangat gotong royong.

Catatan Redaksi. Puting beliung adalah angin kencang berputar berdurasi singkat yang umum terjadi di Indonesia saat masa peralihan musim, dan sering merusak atap rumah serta jaringan kabel listrik karena kekuatannya terkonsentrasi di area sempit. Koordinasi dengan PLN dalam pemulihan pascabencana lazim dilakukan karena jaringan listrik yang putus atau tiang yang roboh berisiko membahayakan warga sebelum diperbaiki, sehingga penanganannya perlu didahulukan bersamaan dengan kebutuhan dasar seperti dapur umum dan tempat tinggal sementara.

Sumber: PTPN IV Regional 2.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan