
PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) menghadirkan produk pembiayaan bernama BRI Flash, yaitu fasilitas dana tunai dengan jaminan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Produk ini ditujukan bagi pemilik kendaraan yang membutuhkan dana tambahan namun tetap ingin memakai kendaraannya untuk aktivitas sehari-hari, baik untuk kebutuhan rumah tangga, pendidikan, kesehatan, renovasi, maupun modal usaha.
Melalui BRI Flash, nasabah dapat memperoleh pencairan dana hingga 90% dari harga kendaraan, dengan suku bunga mulai 0,73% per bulan dan pilihan tenor hingga 4 tahun, sesuai ketentuan dan hasil analisis pembiayaan yang berlaku.
Baca juga:
- BRI Flash, Solusi Dana Tunai BRI Finance dari Jaminan Kendaraan
- BRI Flash: Pinjaman Dana Tunai BRI Finance Jaminan BPKB
Peluang di Tengah Pertumbuhan Pembiayaan Multiguna
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tercatat Rp513,05 triliun per Juli 2026, tumbuh 2,01% secara tahunan, dengan pembiayaan modal kerja naik 6,32% dan rasio kredit bermasalah (NPF gross) industri di angka 3,03%. Corporate Secretary BRI Finance, Aditia Fakhri Ramadhani, menilai data tersebut menunjukkan peran perusahaan pembiayaan dalam menyediakan alternatif akses dana bagi masyarakat, termasuk lewat skema pembiayaan multiguna yang memanfaatkan aset yang sudah dimiliki.
“Perencanaan keuangan masyarakat semakin membutuhkan fleksibilitas, terutama ketika kebutuhan dana hadir di tengah aktivitas yang tetap harus berjalan,” ujar Dhani. Ia menambahkan bahwa BRI Flash dirancang agar akses pembiayaan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kemampuan bayar nasabah, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara berkelanjutan.
Dengan skema ini, kendaraan yang dijaminkan tetap bisa digunakan nasabah untuk menunjang pekerjaan, usaha, maupun kebutuhan keluarga selama masa pembiayaan berjalan.
Catatan Redaksi. Skema ini disebut jaminan fidusia, yaitu yang diserahkan ke perusahaan pembiayaan hanya dokumen BPKB sebagai bukti kepemilikan, sementara fisik kendaraan tetap dikuasai dan dipakai nasabah sehari-hari. Ini berbeda dari gadai konvensional yang mengharuskan barang jaminan disimpan pemberi pinjaman. Adapun NPF gross yang disebut dalam data OJK adalah rasio kredit bermasalah dibanding total piutang pembiayaan, salah satu indikator umum untuk melihat kesehatan portofolio industri pembiayaan.
Sumber: BRI Finance (PT BRI Multifinance Indonesia).





