Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, upaya penegakan hukum di Provinsi Kalimantan Selatan ke depannya harus antisipatif dan kebih baik, agar kejadian bencana banjir yang baru-baru ini melanda sejumlah wilayah Kalsel tidak terulang lagi. Hal tersebut juga sesuai dengan program transformasi menuju Polri yang Presisi, yaitu polisi yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
“Kami sepakat dengan Kapolda Kalsel bagaimana upaya penegakan hukum yang sifatnya mengantisipasi persoalan-persoalan ke depan. Dan perlu juga dilakukan kajian apakah persoalan banjir ini terdampak akibat kegiatan-kegiatan penambangan atau juga ada pengaruh dari La Nina yang membuat air pasang. Di sinilah nanti penegakan hukum yang akan dilakukan, berarti harus ada penanganan yang serius oleh penegak hukum,” kata Desmond usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda dan Kajati Kalsel di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Jumat (5/2/2021).
Legislator dapil Banten III ini menambahkan, penegakan hukum ini juga perlu didukung oleh pemerintah daerah dan instansi terkait, seperti Dinas Pertambangan, Kehutanan, serta Perkebunan, agar semua hal tersebut bisa dikolaborasikan dan dibicarakan dengan baik. Menurut Desmond, inilah salah satu esensi pihaknya mendatangi Polda Kalsel, sehingga tidak hanya mengandalkan aparat penegakan hukum saja, jika instansi lain tidak melakukan antisipasi bersama-sama, kemungkinan hal ini akan terjadi lagi di masa depan.
“Persoalan komunikasi dengan para stakeholder bukan hal yang baru di Kepolisian, karena persoalannya juga adalah bagimana perizinan (tambang) masa lalu yang ada di tangan bupati, kita kan sudah paham semua ini. Bagaimana dengan persyaratan lingkungannya, tadi ada statement dari Kapolda, hal-hal yang seperti inilah sumber masalah yang hari ini berdampak. Tentunya polisi bagaimana bisa menjembatani ini, ada tidak komunikasi? Karena biasanya masih ada egoisme sektoral yang seharusnya bisa dihilangkan, untuk kepentingan umum yang lebih luas,” pungkas politisi F-Gerindra ini.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto menyebutkan, ada beberapa masukan Komisi III DPR RI untuk segera ditindaklanjuti di lapangan, yaitu melakukan penertiban aktivitas pertambangan yang diduga ilegal, sehingga tidak ada lagi yang melanggar aturan. Dan bagi pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) atupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) agar melaksanakan kewajibannya untuk reklamasi yang baik, sehingga tidak menjadi dampak bencana di kemudian hari.
“Kami akan telusuri mulai dari hulu ke hilir masalah-masalah pertambangan, perkebunan, dan kehutanan. Kita berharap ke depan tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang juga mengakibatkan kebocoran keuangan negara dan berakibat bencana alam di masa depan. Itu adalah itu komitmen kita, mudah-mudahan terlaksana dan tentu kita meminta dukungan dengan para stakeholder yang ada, terutama pemerintah daerah untuk sama-sama bahu membahu untuk kebaikan Kalsel,” jelasnya. (jk/sf)