Jakarta, 21 Januari 2021 – Kejadian banjir merupakan satu kejadian yang tidak diinginkan, berlebihnya volume air pada satu kawasan tidak semua memberikan satu kebaikan, bahkan cenderung menyebabkan kerugian berupa rusaknya infrastruktur, harta benda bahkan seringkali menyebabkan korban nyawa dari masyarakat yang terkena dampak seperti yang telah terjadi di Kalimantan Selatan yang sungguh membuat prihatin dan menyita perhatian pemerintah dan kita semua.
Untuk mengatasi permasalahan banjir tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Banjir Terpadu secara distance learning yang dilaksanakan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta, mulai 21 Januari 2021 sampai dengan 5 Februari 2021 dan diikuti oleh 28 peserta.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman Ruhban Ruzziyatno saat membuka Pelatihan Pengelolaan Banjir Terpadu secara daring di Bandung (21/1), mengatakan pengelolaan banjir terpadu adalah proses keterpaduan pengelolaan banjir melalui pendekatan pengelolaan tanah dan Sumber Daya Air, daerah pantai/pesisir dan pengelolaan daerah bencana pada suatu DAS dengan tujuan memaksimumkan keuntungan daerah bantaran banjir dalam upaya meminimumkan kerugian yang ditimbulkan dari kejadian bencana banjir.
“Pengelolaan banjir terpadu memiliki ciri utama yaitu: ikut sertanya seluruh unsur didalam daerah aliran sungai. Banjir merupakan produk satu DAS (Daerah Aliran Sungai), oleh karenanya setiap kegiatan di daerah aliran sungai sesuai lokasi dan potensinya harus ikut berperan dalam mengurangi dan memperlambat aliran air dengan cara mempermudah infiltrasi air hujan yang meresap kedalam tanah dan memperbanyak tampungan sebagai wadah sementara air sebelum digunakan untuk keperluan umat manusia,”ujar Ruhban.
Ruhban juga menambahkan menyadari bahwa jumlah air yang lewat dan kapasitas alur sungai ditentukan oleh intreaksi karakter alam dan kegiatan manusia, maka kejadian banjir sebenarnya adalah produk DAS dengan seluruh komponennya. Dengan demikian menangani banjir tidak cukup hanya dengan merekayasa sungai, tetapi harus dengan merekayasa seluruh isi DAS baik secara fisik maupun non fisik. Usaha inilah yang disebut dengan “Pengelolaan Banjir Terpadu”.
Menutup sambutannya, Ruhban menyampaikan mata pelatihan itu diantaranya: Hidrologi, Hidrolika Sungai dan Air Tanah,Pengelolaan Risiko Banjir, Pemanfaatan Fitur Alam (DAS,Dataran Banjir, Sempadan,Palung Sungai), Konservasi SDA, Penanggulangan Bencana Banjir, Pengelolaan Wilayah Pesisir, Prakiraan dan Peringatan Dini Banjir (Flood Forecasting and Warning System) dan Pemberdayaan Stakeholder dan Penyelesaian Konflik.
Ruhban juga berharap Pelatihan Pengelolaan Banjir Terpadu dapat menutup kesenjangan dalam kemampuan teknis dalam upaya pengendalian daya rusak air dan konservasi bidang Sumber Daya Air termasuk pengetahuan mengenai infrastruktur-infrastruktur pengendali banjir yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam usaha memberikan keselamatan, keamanan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara tercinta. (Kompu BPSDM)