Satu Dasawarsa Sukuk Negara Untuk Kemaslahatan Bangsa

Jakarta, 1 November 2018 – Pemerintah mulai menerbitkan Sukuk Negara sejak tahun 2008 sebagai upaya untuk memperluas alternatif sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus mengembangkan pasar keuangan syariah. Untuk menyampaikan perkembangan Sukuk Negara selama sepuluh tahun terakhir, hari ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan acara “Satu Dasawarsa Sukuk Negara untuk Kemaslahatan Bangsa” di Gedung Dhanapala, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Menteri Keuangan, pimpinan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, pelaku pasar keuangan syariah, dan kalangan akademisi.

Dalam kurun waktu sepuluh tahun, Sukuk Negara memegang peran penting tidak hanya sebagai instrumen pembiayaan APBN, tetapi juga katalis perkembangan industri keuangan syariah, baik di dalam negeri maupun dunia internasional. Berikut ringkasan capaian Sukuk Negara selama sepuluh tahun terakhir:

1. Peningkatan jumlah penerbitan dan kontribusi Sukuk Negara terhadap pembiayaan APBN, dengan rata-rata sekitar 30 persen dari total pembiayaan Surat Berharga Negara (SBN) setiap tahunnya. Total akumulasi penerbitan Sukuk Negara hingga bulan Oktober 2018 telah mencapai lebih dari Rp950 triliun (USD63 miliar) dengan outstanding per 25 Oktober 2018 sebesar Rp657 triliun;

2. Sejak tahun 2013, mulai dikembangkan Sukuk Negara yang di-earmarked untuk pembiayaan proyek, yaitu Project Financing Sukuk (Sukuk Proyek). Dalam kurun waktu 2013-2018, total alokasi Sukuk Proyek telah mencapai Rp62,4 triliun yang tersebar di 34 provinsi. Proyek yang dibiayai melalui Sukuk Proyek diantaranya mencakup pembangunan jalan dan jembatan, pembangunan jalur kereta api, pembangunan proyek sumber daya air (bendungan, irigasi, penyediaan dan pengelolaan air tanah), pembangunan dan pengembangan gedung perkuliahan, pengembangan dan revitalisasi asrama haji, pembangunan dan rehabilitasi Kantor Urusan Agama dan Manasik Haji, pembangunan Taman Nasional (Baluran, Gunung Gede Pangrango, Aketajawe-Lolobata/Halmahera), pembangunan dan pengembangan madrasah, serta pembangunan dan pengembangan laboratorium;

3. Penerbitan Sukuk Negara untuk investor individu Warga Negara Indonesia secara reguler sejak tahun 2009 sebagai instrumen inklusi finansial yang efektif. Selama sepuluh tahun, total penerbitan Sukuk Ritel mencapai Rp144,7 triliun dengan jumlah investor sebanyak 243.364 orang. Selain itu, penerbitan Sukuk Tabungan mencapai Rp2,6 triliun dengan jumlah investor sebanyak 11.338 orang dan rata-rata nominal investasi mencapai Rp228 juta per investor;

4. Penerbitan Sukuk Global secara rutin sejak tahun 2009 telah berhasil memposisikan Indonesia sebagai the largest international sovereign sukuk issuer. Pada tahun 2018, Indonesia menjadi negara pertama yang menerbitkan Sovereign Green Sukuk di dunia. Hal ini merefleksikan dukungan dan kontribusi Indonesia dalam mengembangkan pasar keuangan syariah domestik maupun internasional;

5. Sukuk Negara juga telah mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari berbagai pihak, ditandai dengan diraihnya 29 penghargaan bertaraf internasional dari berbagai lembaga, antara lain Alpha Southeast Asia, The Asset, Finance Asia, Credit Magazine, Asia Money, IFR Asia, Islamic Finance News, Euromoney Islamic Finance Awards, dan Global Islamic Finance Awards. Yang terbaru, Sukuk Negara berhasil memperoleh penghargaan “Asia Pacific Green/SRI Bond Deal of the Year” dari Global Capital/Euromoney pada September 2018. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Indonesia menerbitkan Sukuk Negara di pasar keuangan internasional untuk membiayai proyek-proyek ramah lingkungan (Green Sukuk) senilai USD1,25 miliar pada bulan Maret 2018.

Dengan berbagai pencapaian tersebut, Pemerintah tetap terus melakukan berbagai inisiatif pengembangan Sukuk Negara, antara lain melalui pengembangan creative financing berbasis sukuk untuk investasi sosial melalui pengembangan Waqf Linked Sukuk dan pengembangan platform elektronik untuk layanan penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel secara online melalui Sukuk Tabungan ST-002.

Komitmen Pemerintah untuk mengembangkan Waqf Linked Sukuk ditandai dengan dilakukannya penandatanganan MoU antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada hari ini. Waqf Linked Sukuk ditujukan untuk memfasilitasi BWI dan para pewakaf uang agar dapat menginvestasikan uang wakaf pada instrumen investasi yang aman dan bebas risiko default, yaitu Sukuk Negara.

Skema Waqf Linked Sukuk yaitu BWI selaku pengelola dana wakaf menginvestasikan dana wakaf dalam Sukuk Negara. Selanjutnya, return dari imbal hasil Sukuk Negara tersebut disalurkan oleh BWI melalui Mitra Nazhir Penyaluran untuk pembiayaan kegiatan sosial dan untuk pembiayaan pembangunan proyek sarana dan prasarana sosial yang akan menjadi aset wakaf. Pada saat jatuh tempo Sukuk Negara, dana tunai pelunasan dikembalikan oleh BWI kepada para pewakaf 100%.

Selain itu, pada hari ini, secara simbolis Menteri Keuangan juga melakukan pembukaan masa penawaran Sukuk Tabungan seri ST-002. ST-002 adalah instrumen Sukuk Negara ritel yang dijual kepada investor individu secara online (e-SBN) dengan fitur yang telah disempurnakan, yaitu tingkat imbalan mengambang dengan floor sebesar 8,30 persen; minimum pembelian Rp1 juta, maksimum pembelian Rp3 miliar; dapat dibeli melalui platform elektronik 11 Mitra Distribusi yang terdiri dari 6 Bank, 1 Perusahaan Efek, 2 Perusahaan Efek Khusus (Aperd Financial Technology), dan 2 Perusahaan Financial Technology (peer-to-peer lending); dan penggunaan persyaratan Single Investor Identification (SID) untuk pemesanan ST-002. Masyarakat dapat membeli ST-002 selama periode pemesanandari tanggal 1-22 November 2018. Sebelum berinvestasi, calon investor kiranya membaca dan memahami terlebih dahulu Memorandum Informasi ST-002 yang dapat diakses pada www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan.

Ke depan, Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan Sukuk Negara sebagai bagian dari creative dan innovative financing dalam pembiayaan APBN. Selain itu, berbagai upaya juga akan dilakukan untuk mendukung pendalaman pasar dan memperluas basis investor domestik, serta meningkatkan likuiditas Sukuk Negara di pasar sekunder, antara lain melalui inovasi instrumen, penyempurnaan infrastruktur kelembagaan dan pasar SBSN, termasuk pengembangan jalur distribusinya.

Related posts

Leave a Reply