Regulasi Pembangunan Rumah Harus Tetap Perhatikan Dampak Sosial

Jakarta – Pemerintah diminta menyusun regulasi terkait dampak sosial pembangunan rumah baik rumah tapak maupun hunian vertikal. Selain itu, pemerintah juga diminta membuat pedoman mengenai desain arsitek bangunan yang dibangun agar dapat mengakomodir nilai-nilai budaya daerah sehingga bangunan tersebut juga memiliki ciri khas daerah Indonesia.

 

Demikian benang merah diskusi antara Sosiolog Imam B Prasodjo dengan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Tampak hadir pula dalam kegiatan diskusi tersebut Ketua Satgas Pemantauan dan Pengawasan Program Satu Juta Rumah (P2PSR) Lucky Korah, Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Dwityo A Soeranto serta perwakilan dari unit kerja di lingkungan Ditjen Penyediaan perumahan dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

Imam mengungkapkan, pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo memang sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab, masih banyak masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni seiring dengan perkembangan sebuah kota.

 

Meskipun demikian, imbuh Imam, pembangunan rumah yang kini di dorong oleh pemerintah melalui Program Satu Juta Rumah sebisa mungkin juga mendorong partisipasi aktif dari masyarakat. Dengan demikian, mereka juga mempunyai rasa memiliki terhadap hasil pembangunan hunian yang ada.

“Pembangunan perumahan jangan hanya mengejar fisik rumah semata. Tapi juga harus diikuti dengan  partisipasi masyarakat dalam proses pembangunannya sehingga mereka juga ikut memiliki hunian yang dibangun,” ujar Imam.

Lebih lanjut, Imam mencontohkan, pembangunan rumah di wilayah konflik dan wilayah yang terdampak bencana alam  akan lebih cepat jika masyarakat ikut dilbatkan dalam pembangunannya. Selain itu, pemanfaatan bahan bangunan yang sesuai dengan nilai-nilai budaya lokal juga harus di dorong agar rumah yang dibangun tidak kehilangan identitas daerahnya masing-masing.

“Para arsitek Indonesia tentunya juga memiliki desain lokal yang etnik dan sesuai dengan nilai-nilai budaya di Indonesia,” tandasnya.

 

Imam menambahkan, saat membangun rumah untuk masyarakat, pemerintah juga perlu memperhatikan sisi  kebahagiaan masyarakat. Hunian yang ada jangan sampai malah focus pada dampak ekonomi semata.

“Membangun rumah juga membangun wajah Indonesia di masa mendatang. JIka saat ini rumah-rumah yang dibangun hanya fokus pada fisik dan menonjollkan budaya serta penggunaan bahasa-bahasa asing dalam promosinya bukan tidak mungkin nilai budaya ke Indonesiaan akan hilang,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menyatakan  pihaknya sangat terbuka untuk menerima berbagai masukan -masukan dari para pengamat serta pemerhati termasuk para sosiolog terkait program peerumahan di Indonesia. Menurutnya masukan tersebut sangat penting untuk menyusun pedoman bidang perumahan khususnya untuk para pemimpin Indonesia di masa mendatang.

“Kami terbuka dan senang jika ada masukan-masukan terkait dengan program perumahan yang saat ini tengah di dorong oleh pemerintah. Kami juga berusaha agar nilai-nilai budaya daerah bisa terlihat dalam hasil pembangunan yang kami laksanakan di seluruh Indonesia,” katanya.

Related posts

Leave a Reply