Pada pertengahan Mei 2023, Kementerian PUPR melaporkan bahwa progres pembangunan Istana Negara dan kawasan kantor presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah mencapai 12%. Danis H Sumadilaga, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, menyatakan bahwa progres tersebut masih sesuai rencana dan diharapkan selesai pada tahun depan. Hal ini menghasilkan optimisme bahwa upacara HUT ke-79 RI dapat digelar di IKN pada 17 Agustus 2024.
Presiden Joko Widodo juga telah menyatakan optimisme sebelumnya bahwa peringatan detik-detik proklamasi 17 Agustus akan diadakan di IKN pada tahun 2024. Proyek pembangunan istana dan kantor presiden dilakukan oleh PT PP (Persero) Tbk-PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, KSO, dengan nilai kontrak sebesar Rp1,56 triliun.
OIKN mencatat minat investasi dari 17 negara di IKN per tanggal 7 Mei 2023. Lebih dari 200 perusahaan swasta, baik domestik maupun luar negeri, telah menyampaikan niat investasi melalui surat niat (letter of intents/LoI) kepada OIKN, dan jumlah tersebut terus bertambah. OIKN fokus pada pembangunan ekosistem lengkap di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN pada tahun 2024.
Pembangunan sub wilayah perencanaan 1A KIPP IKN mencakup luas lahan 2.876 hektare dengan area pengembangan 921 hektare. Tim Perencanaan IKN sedang menangani total 3.115 kaveling tanah, di mana 798 kaveling terdapat di wilayah perencanaan KIPP. Kaveling-kaveling ini memiliki berbagai tujuan penggunaan, termasuk hunian, pendidikan, kesehatan, perdagangan, jasa, perkantoran swasta, sarana prasarana umum, pemerintahan, pertahanan keamanan, dan transportasi.
OIKN juga telah menandatangani perjanjian kerahasiaan (Non-Disclose Agreement/NDA) dengan Alserkal Group-Envirol dari Uni Emirat Arab (UEA) terkait penanganan limbah di IKN. Hal ini menunjukkan minat investasi yang maju dari Timur Tengah. OIKN memberikan peluang investasi dalam berbagai sektor bagi pelaku usaha dalam dan luar negeri.
Terdapat tiga sektor peluang investasi di IKN, yaitu KIPP, infrastruktur regional termasuk transportasi, dan sektor industri dan klaster ekonomi. Total anggaran pembangunan IKN mencapai Rp466 triliun hingga Rp488 triliun, dengan sekitar 20% atau Rp88 triliun hingga Rp92,34 triliun didanai dari APBN.
Untuk mempercepat kedatangan investor di IKN, Presiden Jokowi menugaskan Menteri PPN atau Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, untuk merevisi Undang-Undang 3/2022 tentang IKN. Revisi ini bertujuan untuk memudahkan investor dalam berinvestasi di IKN dengan fokus pada aturan pertanahan, pembiayaan, dan pendanaan.