Penurunan realisasi pajak terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia akibat terdampaknya pandemi Covid-19. Tidak terkecuali Provinsi Jawa Barat yang pada tahun 2019 mampu merealisasikan pajak hingga Rp 92 triliun, namun hanya terealisasi Rp 72 triliun di tahun 2020 dan berdampak pada menurunnya pendapatan daerah. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Siti Mufattahah meminta Pemerintah Daerah Jawa Barat untuk melakukan perbaikan perekonomian daerah sehingga penerimaan pajak di tahun 2021 dapat meningkat.
“Ini menjadi tugas dan pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pajaknya, karena pajak inikan menjadi penyumbang utama bagi penerimaan daerah,” ujar Siti usai menghadiri rapat dengar pendapat yang dihadiri jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Staf Ahli Kemenkeu Bidang Pengawasan Pajak, Kepala Kanwil DJP Jabar 1 berserta jajaran, dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, di Gedung Keuangan Negara Bandung, Provinsi Jawa Barat, Jumat (5/2/2021).
Politisi Partai Demokrat ini juga menyayangkan banyaknya pabrik yang dibangun di Jawa Barat sementara pajaknya tidak bisa masuk ke pendapatan daerah Jawa Barat. Hal ini dikarenakan perusahaan tersebut berkantor di Jakarta. Menurutnya, untuk mengatasi masalah tersebut perlu ada perbaikan regulasi perpajakan agar pabrik-pabrik yang beroperasi di Jawa Barat juga berkontribusi terhadap penerimaan daerah tersebut.
“Kendalanya adalah peraturan masih belum berpihak ke Jawa Barat. Artinya begini, pabriknya ada di Jawa Barat tetapi penerimaan pajaknya ada di Jakarta karena memang kantornya ada di sana. Oleh karenanya kami insyaAllah berupaya mendorong agar ada revisi dari regulasi penarikan pajak ini, sehingga nanti yang memiliki pabrik yang beroperasi di Jabar tentunya penerima pajaknya harus masuk ke pendapatan daerah di Jawa Barat,” jelas Siti.
Selain permasalahan pajak daerah, Siti juga menyoroti realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Jawa Barat. Menurut legislator dapil Jabar XI ini, realisiasi PEN khususnya untuk sektor UMKM belum berjalan maksimal. Sebab, masih ditemukan pelaku UMKM yang masih kesulitan mengakses permodalan. Ia mendorong agar pemberian insentif untuk pelaku UMKM diberikan secara merata khususnya bagi daerah-daerah yang memiliki sentra UMKM.
“Realisasi PEN di Jabar secara keseluruhan belum maksimal. Karena sebagian besar terutama di daerah saya yakni Garut dan Tasikmalaya ini kan sentra UMKM. Nah, mereka masih banyak mengeluhkan tentang permodalan. Penyebaran bantuan untuk UMKM itu harus diberikan secara maksimal dan menyebar terutama di daerah-daerah yang memiliki sentra UMKM terbesar dan kebetulan daerah saya adalah sentra UMKM terbesar dan bahkan berkualitas ekspor. Saya harap ini menjadi perhatian bagi Pemda,” tegas Siti. (nap/es)