Muara Enim – Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera tak hanya dilakukan pada koridor utama saja dari Bakaheuni-Aceh sepanjang 2.062 Km.
Pemerintah juga membangun Sirip Tol Trans Sumatera yang terdiri dari tiga koridor yakni Medan-Tebing Tinggi-Sibolga, Padang-Pekanbaru-Dumai dan Palembang-Sp. Indralaya-Bengkulu sepanjang total 890 Km.
“Berfungsinya jalan tol Bakaheuni-Palembang (350 Km) pada Juni 2019 mendatang akan lebih optimal apabila sirip jalan tol-nya yakni Ruas Palembang-Bengkulu (351 Km) juga dibangun. Bulan lalu sudah dimulai pembangunan Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu, hari ini Simpang Indralaya-Muara Enim (119 Km) dan Muara Enim-Lubuk Linggau (114,5 Km),” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada acara Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dan Pencanangan Pembangunan kedua ruas tol tersebut, di Muara Enim, Selasa (9/4/2018).
Acara pencanangan dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Anggota DPR RI Wahyu Senjaya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Direktur Utama PT. Hutama Karya Bintang Perbowo, dan perwakilan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Menteri Basuki mendorong Pemerintah Daerah yang dilintasi tol untuk mulai pembangunan jalan akses menuju kawasan industri dan wisata. Salah satu contohnya adalah pengembangan kawasan industri di Kabupaten Ngawi dan Nganjuk setelah beroperasinya tol Trans Jawa.
“Perusahaan di Karawang, vendornya tidak perlu pindah ke Karawang tetapi bisa tetap di daerah karena dengan adanya jalan tol, waktu tempuh dan biaya lebih pasti. Pembangunan jalan tol merupakan salahsatu proyek strategis nasional untuk membantu Pemerintah Daerah mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Bukan kami (Pemerintah Pusat) yang minta didukung, namun kami yang membantu kerja Pemda,” terang Menteri Basuki.
Kecepatan penyelesaian pembangunan tol juga membutuhkan peran Pemda dalam melakukan pembebasan lahan. Menteri Basuki menyebut Tol Bakaheuni-Lampung dan Aceh-Sigli menjadi contoh kecepatan pembebasan lahan. “Sekarang ganti untung, tentu ada pernak-perniknya sebagai tantangan dalam pembebasan lahan,” jelasnya.
Pemerintah juga serius untuk memperluas manfaat tol bagi masyarakat setempat dengan memberikan porsi lebih besar kepada produk-produk lokal di rest area jalan tol. Sebelumnya Pemerintah telah menyelesaikan ruas tol Palembang-Simpang Indralaya (22 Km) dan telah operasional.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menyampaikan kedua ruas tol tersebut merupakan bagian dari penugasan Pemerintah kepada PT. Hutama Karya untuk membangun 24 ruas tol di Sumatera.
Proses pengadaan tanah dijadwalkan dimulai bulan April 2019 dari seksi Simpang Indralaya – Prabumulih. Seksi Simpang Indralaya – Prabumulih direncanakan dapat beroperasi terlebih dahulu pada bulan Februari 2022, sedangkan, keseluruhan konstruksi kedua ruas jalan tol tersebut ditargetkan dapat selesai pada bulan Desember 2022. Jadwal pengoperasian paling lambat 2 bulan setelah selesai pekerjaan konstruksi.
Jalan tol dengan nilai investasi sebesar Rp 47,89 Triliun ini memiliki 6 Simpang Susun, yaitu SS Sp. Indralaya, SS Prabumulih, SS Muara Enim, SS Lahat/Merapi, SS Musi Rawas, SS Lubuk Linggau. “Pemerintah Kabupaten dan Kota yang dilintasi Tol Pelembang-Bengkulu mulai menyiapkan potensi ekonomi lokal karena kawasan sekitar simpang susun akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru,” jelas Danang.
Menurut Danang, kehadiran tol yang menghubungkan Palembang-Bengkulu akan memangkas waktu tempuh Palembang-Muara Enim dari semul 4 jam menjadi 1,5-2 jam. Sementara Palembang-Bengkulu akan dapat ditempuh selama 4 jam.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan keberadaan jalan tol Simpang Indralaya-Muara Enim-Lubuk Linggau akan lebih membuka potensi ekonomi perkebunan, pertanian, pertambangan dan pariwisata Sumsel. “Pembangunan tol ini adalah impian yang menjadi kenyataan. Hal ini merupakan perhatian Presiden Joko Widodo yang kemudian memerintahkan Menteri PUPR untuk membangun ruas tol ini. Kehadiran tol akan memperlancar konektivitas, karena sebelum truk batubara dilarang melintas di jalan umum, waktu tempuh Palembang-Muara Enim bahkan mencapai 12 jam,” jelas Herman.
Turut hadir Direktur Preservasi Jalan Ditjen Bina Marga Atyanto Busono, Sekretaris BPJT Abram Elsajaya Barus, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V Sumsel Babel Syaiful Anwar, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Birendrajana dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.