Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan selalu berkomitmen untuk mencegah serta memberantas pencucian uang dan pendanaan teroris.
Indonesia sendiri telah memenuhi kriteria “memuaskan” dari Rekomendasi Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
“Indonesia memiliki sistem pemerintahan yang berkembang dengan baik dan kuat untuk secara efektif memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris. Ini ditunjukkan dalam hasil Laporan Evaluasi Bersama Indonesia yang diterbitkan oleh APG (Asia Pacific Group) pada bulan September 2018. Hasilnya adalah Rekomendasi FATF mendapat peringkat 29 yang dinilai patuh dan Immediate Outcome 6 tingkat substansial,” ujar Menko Polhukam Wiranto dalam acara Egmont Meeting Group 2019 di Jakarta, Rabu (30/1/2019) malam.
Bagi Indonesia, kata Menko Polhukam, pertemuan ini memiliki makna yang sangat strategis karena tidak hanya untuk meningkatkan peran Indonesia dalam organisasi, tetapi juga memperkuat upaya Indonesia untuk memenuhi komitmennya sendiri dengan menjadi anggota FATF. Menko Polhukam pun bersyukur bahwa Indonesia dapat bekerja dengan Grup Egmont yang memainkan peran penting dalam proses pertukaran data dan informasi tentang pencucian uang dan pendanaan teroris di antara yurisdiksi.
“Saat ini kami terus menghadapi tantangan yang berkembang dari skema pencucian uang dan pendanaan teroris yang lebih canggih. Oleh karena itu, kerja sama antara negara dan yurisdiksi menjadi kebutuhan mutlak dalam mengatasi tantangan ini,” katanya.
“Kita perlu lebih meningkatkan berbagi informasi lintas batas dan antar lembaga oleh semua pihak terkait, seperti FIU (Financial Inteligence Unit), lembaga penegak hukum dan sektor swasta untuk mendeteksi para aktor di belakang layar dengan menerapkan metode “follow the money” yang pada akhirnya akan meminimalkan ancaman teroris di mana-mana,” sambung Menko Polhukam Wiranto.