Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa aparat kepolisian sungguh-sungguh telah melakukan proses hukum terhadap kasus pembakaran bendera di Garut beberapa waktu lalu. Hal tersebut dibuktikan dengan penetapan beberapa tersangka yang berkait dengan kasus tersebut dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan.
“Dalam hal ini aparat kepolisian sudah sungguh-sungguh telah melakukan proses hukum dengan menetapkan beberapa tersangka dan akan segera melimpahkannya ke Pengadilan. Jadi aparat kepolisian juga terus berusaha untuk menentukan tersangkanya siapa, masuk dalam Pasal yang bagaimana, dan akan menyelesaikan dengan cara-cara yang adil dan transparan sesuai dnegan tuntutan masyarakat dan himbauan para ulama, tokoh-tokoh agama, pimpinan Ormas, dan sebagainya,” kata Menko Polhukam Wiranto usai memimpin Rakorsus Tingkat Menteri membahas Kelanjutan Tindak Lanjut Penanganan Kejadian Pembakaran Bendera dan Permasalahan HTI Ditinjau dari Aspek Hukum di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam mengatakan ada rencana gerakan massa yang akan mengerahkan massa dalam jumlah yang cukup besar untuk melakukan demonstrasi menyikapi kasus pembakaran bendera di Garut. Menurutnya, demonstrasi merupakan kegiatan yang sah-sah saja asal dilaksanakan dengan tertib, dengan jumlah yang memadai dan tidak mengganggu kebebasan masyarakat lain, tidak mengganggu lalu lintas, tidak membuat orang lain ketakutan, tidak mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat yang sedang berjalan, dan ada aturannya.
“Namun kita melihat bahwa kegiatan demonstrasi semacam itu memang selain menghabiskan energi kita sebagai bangsa, juga dalam konteks ini rasanya sudah kurang relevan. Karena para tokoh agama, pimpinan Ormas Islam dan para ulama dalam berbagai forum telah mengajak untuk menyelesaikan masalah ini dengan tetap mengedepankan musyawarah, mengedepankan semangat Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, semangat kebersamaan, semangat kerukunan sesama umat Islam, sesama bangsa Indonesia dan juga semangat Tabayyun, semangat untuk mengedepankan mencari kebenaran, dan dalam banyak statement para ulama, tokoh pimpinan Ormas Islam telah sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan itu,” kata Menko Polhukam Wiranto.
Menko Polhukam mengatakan, para pelaku pembakaran juga telah meminta maaf atas perbuatannya dan induk organisasinya yaitu GP Anshor telah meminta maaf atas kegaduhan yang timbul dari peristiwa tersebut. Bahkan, memberikan sanksi pada para oknum pelaku dan menyerahkan sepenuhnya pada aparat.
“Setelah apa yang saya sudah jelaskan tadi maka kami menghimbau pada masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, kesatuan, ketertiban dan keamanan umum karena kita ini masih harus melakukan satu langkah-langkah ke depan dalam rangka membangun bangsa ini,” kata Menko Polhukam.
“Dan yang terpenting adalah jangan sampai kita terpancing berbagai provokasi, ajakan-ajakan dari Ormas yang sudah dilarang, yang sudah dibubarkan, Ormas HTI yang secara hukum telah dibubarkan melalui Keputusan Menkumham Nomor AHU-30.AH.01.08 Tahun 2017 tanggal 19 Juli 2017,” sambungnya.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan himbauan-himbauan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat bahwa apa yang menjadi tuntutan kepada kelompok tertentu ini sudah diupayakan dan memang semestinya seperti itu dilaksanakan penegakan hukum. Namun terkait dengan aksi ini, kepolisian akan melakukan pengawalan mulai dari awal.
“Namanya juga mungkin ada yang punya kepentingan dengan berbagai dalih, kita di tempat-tempat tertentu juga melaksanakan pemeriksaan di jalan jangan sampai ditumpangi oleh orang atau kelompok dengan niat tertentu, membawa barang yang dilarang, senjata tajam dan sebagainya. Sampai di sini nanti sesuai dengan rencana mereka akan melaksanakan unjuk rasa dengan jumlah diperkirakan 10 ribu, kita persiapkan 14 ribu untuk menjaga. Kemudian sudah disiapkan semua untuk kegiatan pengamanan itu gabungan TNI, Polri, ada dari Pemda yaitu Satpol PP, kesehatan,” kata Ari Dono.
Hadir dalam rapat tersebut Menteri Agama Lukman Hakim Syarifuddin, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Noor Rochmad, Dirjen Adminitrasi Hukum Umum Kemenkumham, Dirjen IKP Kementerian Kominfo, serta kementerian dan lembaga terkait.