JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang tidak masuk dalam proses penganggaran. Tapi jika kemudian dalam proses penganggaran itu ada kongkalikong, komisi anti rasuah bisa langsung masuk.
Demikian ditegaskan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menanggapi pernyataan KPK di acara pembekalan kepala daerah, bahwa komisi anti rasuah itu tak bisa masuk dalam proses penganggaran. Menurut Tjahjo, dalam proses penganggaran KPK memang tak bisa masuk. Tapi, kalau kemudian ditemukan ada indikasi korupsi atau kongkalingkong dalam proses pembahasan anggaran antara Pemda dan DPRD, KPK bisa masuk. Beberapa operasi tangan tangan yang dilakukan KPK, karena memang lembaga pemberantas korupsi itu sudah mengendus bau tak sedap dalam pembahasan anggaran.
“Memang KPK tidak bisa masuk. KPK bisa masuk kalau ada indikasi korupsi atau OTT dengan pihak ketiga itu baru mereka masuk. Termasuk juga kongkaliking antara Pemda dan DPRD, itu KPK bisa masuk,” kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (7/12).
Namun menurut Tjahjo, di acara pembekalan, para kepala daerah sepakat untuk tak gunakan APBD untuk kepentingan Pilkada. Termasuk juga tidak menggunakan aset dan fasilitas pemerintah untuk mendukung calon tertentu di Pilkada.
“Termasuk kesepakatan netralitas ASN, diperkuat dengan surat edaran Menpan. Termasuk jangan menggunakan fasilitas Pemda,”ujarnya.
Kata Tjahjo lagi, sangat penting mewujudkan Pilkada yang bermartabat. Kontestasi politik yang berlangsung, harus berjalan demokratis. Transparan dan bebas dari politik uang dan ujaran kebencian.
“Saya kira itu penting untuk membangun Pilkada yang demokratis, transparan, tidak ada politik uang, kemudian tingkat partisipasi meningkat. Lalu komitmen menolak kampanye hitam,” kata Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, sangat penting komitmen, terutama dari para kepala daerah memastikan APBD tak digunakan untuk kepentingan politik, misal untuk Pilkada. Terutama para kepala daerah dengan status petahana dan mau maju kembali ke pemilihan. Biasanya, modus yang digunakan adalah lewat penggelembungan dana bansos dan hibah. Kedepan, jangan terjadi lagi.
“Jangan sampai seperti dulu terjadi penggelembungan dana hibah dan bansos. Apalagi hibah dan bansos harus difokuskan. Terlebih sudah ada pengetatan anggaran,” kata Tjahjo.