Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tetap optimis bahwa Program Satu Juta Rumah dapat tetap berjalan dan mencapai target di tahun 2019 ini.
Berdasarkan data yang ada saat ini, status capaian Program Satu Juta Rumah per tanggal 27 Mei 2019 sudah mencapai angka 400.500 unit.
“Capaian Program Satu Juta Rumah status per 27 Mei 2019 sudah mencapai angka 400.500 unit,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid kepada wartawan dalam kegiatan Buka Bersama Media di Jakarta, Senin (27/5/2019).
Khalawi menambahkan, Kementerian PUPR juga tetap optimistis untuk mencapai target pembangunan rumah untuk masyarakat sebanyak 1.250.000 unit rumah tahun ini. Hal tersebut didasari beberapa hal, seperti telah ditetapkannya harga baru rumah subsidi yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 81/PMK.010/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar Serta Perumahan Lainnya Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
“Kami optimis para pengembang juga akan lebih bersemangat dalam membangun rumah untuk masyarakat. Apalagi banyak juga kemudahan perizinan untuk perumahan di daerah,” terangnya.
Target yang ingin dicapain dalam Program Satu Juta Rumah pada dasarnya adalah membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 70 persen dan sisanya 30 persen untuk rumah non MBR. Dari angka 400.500 unit rumah yang ada, tercatat rumah yang dibangun untuk MBR telah mencapai 86 persen dan 14 persen adalah rumah non MBR.
Berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal penyediaan perumahan, capaian pembangunan perumahan dalam Program Satu Juta Rumah berasal dari beberapa sector. Pertama adalah hasil pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Realisasi pembangunan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR berjumlah 56.070 unit.
Sedangkan pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pengembang totalnya sebanyak 285.219 unit. Realisasi pembangunan rumah oleh pengembang berasal dari skema Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sebanyak 37.949 unit. Adapun pembangunan rumah non subsidi yang dibangun pengembang sebanyak 285.219 unit. “Selain itu, ada juga rumah yang dibangun oleh masyarakat sebanyak 2.889 unit. Angka ini akan terus bertambah hingga akhir tahun ini,” katanya.
Sedangkan pembangunan rumah non MBR, imbuhnya, berasal dari perumahan yang dibangun pengembang sebanyak 56.232 unit dan rumah yang dibangun sendiri oleh masyarakat sebanyak 90 unit. “Total pembangunan rumah MBR sebanyak 344.214 unit dan sisanya 56.322 unit adalah rumah non MBR,” tandasnya.
Syariah Hotel Solo, Metrodata Electronics, Summarecon Mutiara Makassar, UIN Suna Kalijaga, UPH, Rangkaian Kegiatan Syariah Hotel Solo, Event Summarecon Mutiara Makassar, Event UPH, Kerjasama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Pencapaian PUPR dalam Pembangunan Perumahan,