Making Indonesia 4.0 Merevitalisasi Industri Manufaktur Lebih Ekspansif

Implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 diyakini dapat merevitalisasi sektor industri manufaktur agar lebih berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sasaran besarnya adalah menjadikan Indonesia masuk dalam jajaran 10 besar negara dengan perekonomian terkuat di dunia tahun 2030.

“Dalam merespons perkembangan global saat ini, Kementerian Perindustrian beserta sektor swasta sedang menyiapkan program strategis. Tujuannya untuk semakin meningkatkan produktivitas dan efisiensi di sektor manufaktur dalam menghadapi era revolusi indutri 4.0,” kata Staf Khusus Kemenperin Zakir Machmud di Jakarta, Rabu (31/10).

Di samping itu, lanjut Zakir, program yang ada di peta jalan itu juga akan mendongkrak kompetensi tenaga kerja industri. Apalagi, Indonesia akan memasuki masa bonus demografi dengan mayoritas penduduk berusia produktif.

“Oleh karenanya, perlu ada langkah sinergi antara pemerintah dan swasta. Jadi, ini mutlak dilakukan, karena sektor industri merupakan tulang punggung bagi perekonomian kita. Dan, industri nasional harus berdaya saing global,” paparnya.

 

Terkait hal itu, Kemenperin telah meluncurkan program pendidikan vokasi yang link and match dengan industri di beberapa wilayah di Indonesia. Sebanyak 609 industri dan 1.753 Sekolah Menengah Kejuruan ikut terlibat dan pelaksanaan program ini akan terus digulirkan.

Di dalam Making Indonesia 4.0, telah ditetapkan lima sektor manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan, yaitu industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia dan elektronika. “Lima sektor ini yang akan difokuskan untuk menjadi motor ekonomi ke depan, karena telah siap memasuki era digital,” jelas Zakir.

Lebih lanjut, menurutnya, Kemenperin sedang memperhitungkan besarnya dampak dari lima sektor industri tersebut kepada peningkatan nilai ekspor, pembentukan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi. Zakir optimistis, daya saing lima sektor tersebut akan semakin kuat seiring dengan kebijakan pemerintah yang telah dikeluarkan, antara lain kemudahan investasi melalui Online Single Submission (OSS), pengawasan dan pengamanan Devisa Hasil Ekspor (DHE), perluasan pasar ekspor, pemberian insentif daya saing ekspor, serta peningkatkan Pusat Logistik Berikat sebagai media konsolidasi ekspor.

Sejalan upaya tersebut, pemerintah juga telah berkomitmen untuk mengimplementasikan program B20 mandatory untuk menekan defisit sektor migas, kenaikan tarif PPh impor barang konsumsi untuk 1.147 pos tarif, pengoptimalan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk proyek tenaga listrik dan migas, serta kemudahan layanan e-commerce dan asesmen impor barang kiriman.

 

Kebijakan tersebut dinilai mampu membangkitkan geliat industri manufaktur nasional. Berdasarkan data Prompt Manufacturing Index (PMI) yang dirilis oleh Bank Indonesia, sektor industri pengolahan di Tanah Air dinilai tetap ekspansif sepanjang kuartal III/2018, dengan ditopang oleh performa positif dari volume produksi yang terus berlanjut.

Merujuk indeks itu, kinerja sektor industri pengolahan pada Juli-September 2018 berada pada level 52,02%. Peringkat di atas 50% menunjukkan industri sedang ekspansi. Fase ekspansif ini telah dimulai sejak kuartal I/2018 (50,14%) dan berlanjut ke kuartal II/2018 (52,40%).

BI memproyeksi pertumbuhan PMI yang ekspansif ini akan terefleksi dalam pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2018 dengan berada di atas 5%. Bahkan, fase ekspansi di sektor industri pengolahan juga aka masih terus berlanjut pada kuartal IV/2018.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani meyakini tren positif di sektor industri manufaktur masih akan bertahan hingga akhir tahun ini, sejalan dengan permintaan dometik yang terus meningkat. Namun demikian, guna memacu kinerja industri, pemerintah perlu terus memperhatikan segala kebutuhan sektor manufaktur, terutama mengenai pasokan bahan baku.

Related posts

Leave a Reply