Anggota Komisi V DPR RI Rifqinizami Karsayuda mengapresiasi kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam menangani perbaikan infrastruktur pascabencana alam. Untuk itu ia mendorong Kementerian PUPR dapat terus menggenjot kerja dan proyek pembangunannya di seluruh wilayah Indonesia. Namun Rifqi menyoroti dampak banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan, awal tahun ini.
“Jalan yang terkena banjir kualitasnya pasti menurun. Dalam hal kebersihan, sanitasi sangat dibutuhkan saat ini, sementara pipa-pipa pengairan mereka kan terendam. Saya sangat memohon forum agar memberikan atensi kepada Kalsel, juga tak luput kepada daerah lainnya yang terkena bencana,” ujarnya saat Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Untuk itu Rifqi menyeru di dalam Raker agar pemerintah memberikan perhatiannya kepada pemulihan infrastruktur daerah terdampak bencana, baik dari sisi akses jalan maupun ketersediaan air bersih. Ia menilai Kementerian PUPR sejauh ini secara aktif langsung turun tangan mengatasi kerusakan infrastruktur yang diakibatkan banjir tersebut.
“PUPR secara signifikan bantu penanganan banjir ini. Sebagaimana beberapa kabupaten di Kalsel terkena dampaknya. Kami berharap ada percepatan pembangunan infrastruktur terutama penangana bencana, seperti pengembangan bendungan bisa dipercepat pembangunannya,” urai politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Namun demikian ia memaklumi jika perbaikan tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Terkadang setiap bencana terjadi, Kementerian PUPR jadi sorotan, padahal yang menjadi persoalan bukan penanganan pascabencana saja, tapi juga pencegahan terjadinya bencana lewat pelacakan sumber bencana.
Untuk itu legislator dapil Kalsel I ini mengusulkan dan memohon agar ada rapat gabungan lintas Komisi guna membicarakan problematika bencana di Indonesia. “Di hulu persoalannya air cepat turun dengan debit tinggi, maka konservasi alam jadi isu utama. Maka illegal mining, alih usaha di lingkungan hutan serta kegiatan-kegiatan lain yang melibatkan lingkungan hidup harus ditata dan diawasi. Penegakan hukum di masalah kehutanan dan pertambangan harus juga berjalan,” harap Rifqi. (ah/sf)