Berau – Komisi V DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik ke Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (7/2). Dalam kunker yang dipimpin oleh Sigit Sosiantomo tersebut, dilakukan ekspose di Bendungan Briwit.
Pada ekspose disebutkan bahwa Kementerian PUPR melaksanakan pembangunan Bendungan Briwit yang terletak di Kab. Berau dengan biaya Rp. 140 milyar. Pembangunan dimulai tahun 2003 s/d tahun 2010. Operasional bendungan belum bisa maksimal dikarenakan pembangunan jaringan dan bangunan irigasi tersiernya baru akan selesai pada tahun 2020.
Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengatakan bahwa pokok permasalahan yang ada bukan soal pembangunan bendungan karena Bendungan Briwit sudah selesai pembangunannya, melainkan belum dapat dimanfaatkannya bendungan ini oleh masyarakat sekitar.
Minimnya anggaran yang diberikan setiap tahun, disebut anggota Komisi V DPR RI ini menjadi salah satu penyebab bendungan tersebut sampai sekarang belum bisa dimanfaatkan maksimal. Padahal tepat di sekitar lokasi bendungan diketahui pernah ada lahan sawah seluas 300 hektar, namun akibat bagian bendungan yang belum selesai pengerjaannya, yaitu irigasi sekunder, sehingga pencetak sawah belum dapat dikerjakan.
Yang menjadi kendalanya adalah sumber daya manusia tidak ada karena sebagian transmigran sudah kembali ke Pulau Jawa karena menunggu terlalu lama pembangunan irigasi primer dan sekunder, sehingga sebagian masyarakat mengalihfungsikan lahannya menjadi perkebunan kelapa sawit. Oleh karena itu harus ada sinergi dengan Kementerian Pertanian dan juga Pemerintah Kabupaten.
Komisi V DPR RI menghimbau Pemerintah khususnya Kementerian PUPR, melakukan evaluasi pada seluruh bendungan yang ada di Indonesia, termaksud di Kabupaten Berau agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.