Dari yang kita tahu bahwa sumbar memiliki 3 blok cadangan migas dan batu bara yang berpotensi untuk dilakukan eksplorasi, yakni pada wilayah lepas pantai Mentawai, Blok GNE Sijunjung, dan wilayah Sumur Sinamar Blok Singkarak South West Bukit Barisan, di Kabupaten Sijunjung, Sumbar. Provinsi Sumatera Barat memang sudah menyimpan berbagai potensi sumber daya alam yang tergolong cukup banyak, terlebih potensi sumber migasnya.
Guna memperoleh informasi terkait kinerja Blok South West Bukit Barisan, Komisi VII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses ke blok migas yang sudah dieksplorasi oleh PT Rizki Bukit Barisan (PT RBB) itu, di Sijunjung, Sumbar, Kamis (11/2/2021). Blok ini diketahui memiliki potensi gas sebesar 35 mmscfd atau setara dengan 210 Mega Watt (MW) listrik.
“Kami (Komisi VII, red) sudah melihat betapa besar potensi migas yang ada di sini. Cadangannya besar dan sudah dilakukan eksplorasi. Sudah ada cadangan yang tersedia sehingga memang masalahnya sekarang bagaimana kita bisa mengeksploitasinya melakukan monetized pada cadangan gas bumi ini. Sudah ada kondensat juga disini sehingga sangat berpotensi menjadi sumber untuk pembangkit listrik,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno usai pertemuan dengan Bupati Sijunjung dan mitra kerja terkait.
Meski masih dihadapkan dengan sejumlah kendala dalam tahap negosiasi dengan potential buyer, Komisi VII DPR RI optimis hal tersebut dapat diatasi dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait agar potensi-potensi energi tersebut dapat terealisasi. Tantangan lainnya yakni semakin tingginya kebutuhan minyak dan gas bumi untuk kegiatan ekonomi dan pembangunan, namun ketersediannya semakin menipis. Untuk itu, Blok Migas Sijunjung direncanakan akan mulai berproduksi pada 2023 mendatang, meski meleset dari target pada 2020 lalu.
“Koordinasi dengan seluruh stakeholder diperlukan secepatnya agar potensi-potensi yang ada dapat segera terealisasi. Jangan sampai nanti investasi yang telah dilakukan dan sudah di fasilitasi dengan sangat baik oleh pemerintah daerah Kabupaten Sijunjung itu tidak bisa termaksimalisasi dan teroptimalisasi. Komisi VII mendorong mitra-mitra kami dalam hal ini PLN, PGN bahkan Pertamina juga ya untuk bisa mengevaluasi hal itu. Ke depannya, akan terus monitoring apakah fasilitas proses untuk pembangkit listrik dapat segera dilakukan sehingga kebutuhan listrik yang ada di Sumatra Barat dapat terpenuhi,” sambungnya.
Potensi gas bumi sebagai clean energy dan sebagai energi transisi dari fossil energy menuju energi baru terbarukan (EBT) dinilai sangat penting. Untuk itu, Eddy menilai pengembangannya perlu tindak lanjut lebih jauh. Jika masih ada kendala terkait potensial buyers dan infrastruktur, stakeholder harus mampu berpikir out of the box. Segala proses negosiasi harus dipercepat sehingga potensi migas dapat segera bisa dimanfaatkan.
“Pada akhirnya kita juga berbicara tentang demand yang ada untuk pembangkit listrik, ini tujuannya adalah kegiatan ekonomi dan komersialisasi. Kami merasa, kalau kita bicara untuk menunggu sampai ada demandnya itu akan sulit, tetapi kita harus creating demand. Di Komisi VII, tugas kami untuk bisa mendorong para stakeholder yang ada untuk bisa menciptakan demand itu. Tujuannya agar energi bersih yang ada di Kabupaten Sijunjung ini bisa dimanfaatkan dan bisa menjadi salah satu sumber pendapatan juga bagi Kabupaten Sijunjung kedepannya,” tutup politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Bupati Sijunjung Yuswir Arifin mengapresiasi upaya Komisi VII DPR RI. Menurutnya, upaya berbagai sektor terkait diperlukan agar potensi tambang yang ada dapat segera beroperasi. Dengan demikian perekonomian masyarakat sekitar akan terdampak, sehingga multiplier effects akan sangat dirasakan daerah setempat. Kegiatan eksplorasi sebenarnya sudah berlangsung lama sejak PT Caltex mulai beroperasi di wilayah kerja blok Singkarak pada 1981. Kemudian PT RBB mengambil alih kegiatan eksplorasi wilayah tesebut sejak 2018.
“Segala kesiapan sarana dan prasarana sebetulnya sudah siap, tinggal realisasi eksplorasi bisa segera terwujud, sehingga nantinya bisa mengangkat ekonomi masyarakat setempat. Dampaknya multiplier effects, di samping nanti sudah berproduksi akan tumbuh industri di sekitar pembangunan PLTG, otomatis ekonomi akan bergerak. Harapannya pemulihan ekonomi saat terjadinya pandemi dapat segera bergerak. Jka selama ini masih tertahan, mudah-mudahan segera ada titik terang, sehingga menjadi potensi pembiayaan daerah kami,” ungkapnya.
Terkait persentase pendapatan daerah yang akan didapatkan, Yuswir menjelaskan bahwa nantinya TI sebesar 10 persen wajib dikeluarkan untuk daerah penghasil. Sebanyak 51 persen untuk daerah provinsi dibagi kepada kabupaten/kota se-Sumbar. Kabupaten Sijunjung mendapat 49 persen karena daerah penghasil. “Saya lihat itu tidak ada kendala, kendalanya kalau ini sudah berproduksi bagaimana nantinya menjual, apakah nantinya bisa sebagai pembangkit listrik, dijual ke PLN, itu yang kita harapkan. Persentasenya, saya kita itu sudah cukup, tinggal bagaimana nanti dari kementrian terkait bisa memberikan dukungan,” tutupnya. (alw/sf)