Kemlu Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Medan terhadap Isu Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia

Medan, 23 April 2019: Sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai pelindungan dan pemajuan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Pusat Studi ASEAN Universitas Sumatera Utara (USU) menyelenggarakan Konsultasi Publik terkait isu PMI di Medan, 22-23 April 2019.

“Konsultasi Publik ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mewujudkan Masyarakat Sosial Budaya ASEAN yang memperhatikan pelindungan dan pemajuan hak PMI di kawasan Asia Tenggara,” ujar Riaz Saehu, Direktur Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN Kemlu RI.

Read More

 

Direktur Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN lebih lanjut menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk implementasi visi ASEAN 2025: “Melangkah Maju Bersama” yang bertujuan mengonsolidasikan pembangunan Masyarakat ASEAN, khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup melalui kerja sama yang berorientasi pada rakyat, berpusat pada rakyat, dan digagas oleh rakyat. Sedangkan terkait peningkatan pelayanan dan keterampilan PMI, Pemerintah telah merencanakan kegiatan pre-departure orientation dan reintegration program for returned migrant workers.

Berdasarkan data Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia-Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, per tahun 2017 Indonesia merupakan salah satu negara pengirim pekerja migran terbesar di ASEAN, di mana jumlah PMI di ASEAN sebesar 1.490.768 jiwa, mayoritas bekerja pada sektor informal/domestik. Data BNP2TKI mencatat bahwa pada tahun 2017 sebanyak 17.106 pekerja berasal dari Sumatera Utara. Total PMI dari provinsi ini pada periode 2011-2017 sebesar 97.556 pekerja.

 

Kegiatan hari pertama diisi dengan Kuliah Umum dengan nara sumber dari Badan Nasional Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Kementerian Ketenagakerjaan yang berkedudukan di Medan, ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), dan Universitas Sumatera Utara (USU). Kuliah Umum dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum USU Medan, Prof. Dr. Budiman Ginting, SH. M.Hum dan dihadiri oleh segenap civitas akademika dan ratusan mahasiswa USU dan berbagai universitas lainnya. Selain Kuliah Umum, juga dilaksanakan dialog interaktif di RRI Malang, konferensi pers, dan dialog interaktif dengan Radio Tri Jaya FM. Hal ini dimaksudkan untuk menjangkau seluruh elemen masyarakat di Kota Medan dan sekitarnya.

 

Kegiatan Diskusi Publik hari kedua diisi dengan sosialisasi publik mengenai kerja sama ASEAN kepada ratusan siswa Sekolah Lanjutan Atas di Medan dengan tema “ASEAN Goes to School“. Kegiatan hari kedua diakhiri dengan kunjungan ke Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja di Medan guna melihat secara langsung pemberian pelatihan kepada PMI.

Konsultasi Publik mengenai pelindungan dan pemajuan hak-hak PMI kepada pemangku kepentingan di Indonesia menjadi program kerja Ditjen Kerja Sama ASEAN, Kemlu RI setelah disepakatinya ASEAN Consensus on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers pada KTT ASEAN ke-31, 14 November 2017 di Manila dan Rencana Aksi ASEAN Consensus tersebut.

Related posts

Leave a Reply