Kemenkes Luncurkan 4 Aplikasi Bidang Kesehatan

Tangerang, 8 November 2018 – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meluncurkan 4 aplikasi bidang kesehatan pada Pameran Pembangunan Kesehatan dan Produk Kesehatan Dalam Negeri, Kamis (8/11). Keempat aplikasi itu adalah Sehat Pedia, Indonesia Health Facility Finder (IHeFF), e-sign, dan e-postBorder Alkes PKRT.
Aplikasi SehatPedia adalah aplikasi kesehatan untuk mengakomodir dan memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan informasi kesehatan yang akurat, kredibel dan terpercaya. Aplikasi ini lebih banyak didukung oleh dokter-dokter yang berasal dari 33 rumah sakit yang merupakan rumah sakit vertikal Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan yang mampu memberikan konsultasi kesehatan kepada masyarakat.
Dalam aplikasi ini, tersedia berbagai fitur yang memberikan informasi seputar kesehatan meliputi fitur konsultasi interaktif (live chat), artikel kesehatan, informasi fasilitas pelayanan kesehatan, pendaftaran rawat jalan online, dan e- policy. Dalam fitur live chat, masyarakat dapat berkonsultasi dengan dokter-dokter yang bergabung di SehatPedia terkait keluhan penyakit, tips kesehatan, dan konsultasi medis lainnya.
Ke depan, akan terus dikembangkan konten-konten fitur aplikasi serta penambahan keikutsertaan maupun kerja sama dari rumah sakit yang ada di seluruh Indonesia untuk bergabung.
Aplikasi IHeFF berfungsi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih efektif. Melalui aplikasi ini, siappun dapat dengan mudah menemukan fasilitas kesehatan yang berada dalam radius 3 km dengan menggunakan GPS dari gawai.
Melalui aplikasi itu juga informasi lengkap suatu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan dari Puskesmas, termasuk jumlah tempat tidur bisa didapatkan. Selain itu melalui aplikasi ini bisa mencari apotek terdekat.
Aplikasi e-postBorder Alkes PKRT. Kemenkes membangun sistem pengawasan post border secara elektronik. Aplikasi tersebut digunakan untuk meningkatkan efektifitas pengawasan alat kesehatan (alkes), Alkes diagnostik in vitro dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT).
Pengawasan tata niaga post border merupakan wujud komitmen Kemenkes dalam melayani masyarakat terutama untuk mencari informasi Alkes, Alkes diagnostik in Vitro dan PKRT yang aman, bermutu, dan bermanfaat.
Aplikasi System Digital Signature (e-Sign) untuk memfasilitasi ekspor dan impor alat kesehatan PKRT agar lebih efektif dan efisien. Melalui aplikasi ini Kemenkes terus berupaya meningkatkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan akuntabel secara berkesinambungan guna mewujudkan Indonesia sehat dan sejahtera.
Keempat aplikasi itu merupakan wujud inovasi kesehatan yang dilatarbelakangi oleh perkembangan era digital. Selanjutnya demi keberhasilan dan keberlangsungan dari aplikasi ini diharapkan kerjasama dan komitmen dari seluruh jajaran direksi, dokter, Humas dan civitas hospitalia, serta masyarakat untuk dapat turut mempromosikan dan menggunakan aplikasi ini dengan baik sehingga dapat menambah kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Related posts

Leave a Reply