Jakarta, 18 Januari 2019 – Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Engko Sosialine Magdalene, Apt, M.Bio Med mengatakan pemerintah menjamin ketersediaan obat antiretroviral (Arv) bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
Pemerintah tetap berupaya untuk menjaga ketersediaan Arv sehingga keberlangsungan penggunaan Arv itu tidak terputus, kata Dirjen Engko di gedung Kemenkes, Jumat (18/1).
Jumlah penderita HIV/AIDS perOktober 2018 sebanyak 305 ribu pasien, 107 ribu di antaranya sedang minum obat.
Pemerintah menjamin ketersediaan obat Arv, bahkan ketersediaan itu telah diperhitungkan hingga pertumbuhan pasien perbulannya sekitar 1-3 persen.
Dirjen Engko mengatakan, Kemenkes mempunyai sistem untuk memantau ketersediaan Arv di seluruh provinsi. Berdasarkan hasil monitoring itu, per Januari 2019 tidak ada kekosongan Arv di daerah.
Penjaminan ketersediaan Arv muncul karena adanya kekhawatiran dari ODHA terkait ketersediaan obat tersebut. Kekhawatiran itu diduga adanya kekurangan obat Arv jenis Fixed Dose Combination.
”Ini (kekhawatiran) mungkin bermula dari ada salah satu obat. Jadi obat Arv ada beberapa, kurang lebih dari 10 item ada yang jenis lepasan artinya perkhasiatnya, ada yang kombinasi yang kita sebut fixed dose combination,” katanya.
Dirjen Engko menekankan Kemenkes sudah melakukan upaya-upaya menjaga ketersediaan Arv. Pada Desember 2018, Kemenkes sudah mendapatkan donasi hibah dari Global Fund sebanyak 222 ribu botol Arv jenis fixed dose combination yang setiap botolnya berisi 30 tablet.
”222 ribu botol ini sudah cukup memenuhi kebutuhan 5 sampai 6 bulan ke depan,” ucap Dirjen Engko.
Kemudian untuk selanjutnya Kemenkes sudah menyiapkan stok Arv sebanyak 564 ribu botol hingga akhir 2019. Jadi setiap tahun pemerintah menyediakan dan mengalokasikan anggaran untuk membeli atau menyediakan Arv.
Pada prinsipnya, Kemenkes tetap menjaga ketersediaan obat Arv, sehingga ODHA tidak akan putus obat.
Para penderita jangan panik, jangan khawatir karena ketersediaan obat Arv tetap dijaga oleh pemerintah, tegas Dirjen Engko.