Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya mengatakan, konsultasi ini juga untuk menjalin sinergi dan komunikasi dengan BPK, terkait hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari DPR RI maka dari itu Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar rapat konsultasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, guna mendapatkan penjelasan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap subsidi energi.
“Saya dan Anggota BAKN melakukan rapat konsultasi (dengan BPK). Pertama, terkait pengelolaan energi bersubsidi guna mendapat masukan terkait perencanaan, pelaksanaan, penyaluran dalam pemberian subsidi BBM, listrik dan elpiji 3 kg,” ungkap Wahyu usai rapat konsultasi di kantor BPK, Jakarta, Selasa (9/2/2020).
Terkait pengelolaan subsidi energi yang tepat sasaran, Wahyu menilai perlu adanya role model. “Bisa kita berikan subsidi berdasarkan nama dan alamat, sehingga penerima (subsidi energi) itu transparan dan jelas agar tidak mengurangi kebocoran (pada implementasinya di lapangan), dan diharapkan tepat sasaran,” ungkap Wahyu.
Wahyu menambahkan, hasil dari rapat konsultasi ini akan menjadi bahan masukan bagi BAKN DPR RI untuk menyusun telaah terhadap pengelolaan subsidi energi. “Kemudian hasilnya akan disampaikan dalam rekomendasi untuk disampaikan ke Paripurna,” imbuh politisi Partai Demokrat itu.
Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna menjelaskan hal-hal penting terkait pengelolaan subsidi energi. “Salah satu di antaranya terkait masalah dana kompensasi, dimana BPK saat ini sedang menyiapkan skema baru yang nantinya skema auditnya tidak lagi model skema subsidi, tapi akan audit sebagai belanja,” jelas Agung.
Selain itu, Agung menjelaskan, ada beberapa hal terkait pengelolan anggaran tata kelola subsidi energi yang turut dibahas, termasuk pemantauan tindak lanjut pemeriksaan BPK yang sudah ditindaklanjuti, dan temuan-temuan yang sudah ditindaklanjuti. (rni/sf)