Jakarta, 26 Oktober 2018 – “Pertemuan ini memberikan momentum positif bagi kedua negara untuk meningkatkan kerjasama, bahu-membahu dalam memajukan kepentingan nasional kedua bangsa, khususnya di bidang keamanan, penegakan hukum, ekonomi, dan sosial budaya”, demikian ditegaskan Wakil Menlu RI, Dr. A.M. Fachir saat memimpin Pertemuan ke-2 Sidang Komisi Bersama (SKB) Indonesia-Maroko bersama mitranya, Wakil Menlu (Secretary of State) Maroko, Madame Mounia Boucetta.
Pertemuan ini merupakan implementasi dari Memorandum Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua negara tahun 2008 tentang pembentukan Komisi Bersama untuk Kerja Sama Bilateral.
Dalam pertemuan, kedua negara sepakat untuk memperkuat dan melembagakan kerja sama yang sudah berjalan melalui penandatanganan 5 (lima) kesepakatan yang meliputi kerja sama mengenai pemberantasan perdagangan obat terlarang, pengembangan sektor energi dan sumber daya mineral, pemajuan bidang keagamaan, pembebasan visa bagi paspor diplomatik dan dinas guna mendorong peningkatan kunjungan resmi antara kedua negara, dan pertukaran pelatihan bagi pejabat diplomatik kedua negara.
Kedua negara juga mengambil langkah-langkah menuju kerja sama yang konkret demi kepentingan kedua pihak, khususnya menyangkut penegakan hukum, pengawasan transaksi keuangan, pemajuan sektor-sektor industri, pariwisata, infrastruktur, pertanian, usaha kecil dan menengah, standardisasi dan sertifikasi halal, perhubungan, bea cukai, informasi, dan lain-lain.
Khusus di bidang perdagangan, kedua negara sedang mencari terobosan untuk terus meningkatkan nilai perdagangan kedua negara, yang selama ini belum mencerminkan potensi ekonomi riil kedua belah pihak. Untuk itu, Indonesia dan Maroko sepakat untuk memulai proses perundingan tarif ekspor-impor (Preferential Trade Agreement) untuk memfasilitasi aktivitas perdagangan antara kedua negara.
Di bidang investasi, kedua negara sepakat untuk terus mencari peluang baru, termasuk kemungkinan untuk menanamkan modal bersama dalam peningkatan produksi pupuk guna memenuhi kebutuhan dalam negeri Indonesia dengan memanfaatkan potensi sumber daya fosfat Maroko.
Selain memajukan hubungan bilateral, Indonesia juga mendukung keinginan Maroko untuk meningkatkan hubungan dan kerja sama dengan ASEAN melalui pengajuan Maroko untuk menjadi salah satu Mitra Wicara Sektoral ASEAN. Maroko antara lain menawarkan potensi kerja sama dengan ASEAN di bidang pengembangan energi terbarukan.