Indonesia Dorong Kerja Sama Global Cegah Pendanaan Terorisme

New YorkMasyarakat internasional harus bekerja sama secara inovatif dan beradaptasi untuk cegah dan atasi maraknya pendanaan terorisme.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Menlu RI, A.M. Fachir dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai “Threats to International Peace and Security caused by terrorist acts: Preventing and Combating the Financing of Terrorism”, di Markas Besar PBB, di New York, Kamis (28/3).

Read More

 

Di hadapan anggota DK PBB yang juga dihadiri oleh sebagian besar negara anggota PBB, Wamenlu RI menegaskan kembali komitmen penuh Indonesia dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme, termasuk pendanaan terorisme.

 

Dalam Debat Terbuka yg dipimpin Menlu Perancis, Jean-Yves Le Drian, Wamenlu Fachir mengingatkan bahwa aksi terorisme di Christchurch, Selandia Baru pada 15 Maret 2019, membuktikan bahwa tidak ada satu negarapun yang dapat terbebas dari ancaman terorisme.

Secara khusus, Wamenlu juga menyambut baik komitmen peningkatan kerja sama internasional, termasuk adopsi Resolusi 2462, mengenai  Preventing and Countering Financing of Terrorism dimana Indonesia menjadi salah satu negara co-sponsor.

Lebih lanjut Wamenlu tegaskan pentingnya pengadopsian dan implementasi berbagai komitmen internasional seperti Convention for the Suppression of the Financing of Terrorism, berbagai Resolusi DK PBB terkait, serta Rekomendasi Financial Action Task Force (FATF), dalam peraturan perundangan di masing-masing negara.

 

Ditekankan Wamenlu pentingnya tingkatkan adaptasi masyarakat internasional dalam merespon berbagai perkembangan teknologi di bidang keuangan dan informasi, melalui kebijakan yang tegas, fleksibel, inovatif dan praktis.

Selain itu, Wamenlu Fachir mendorong peningkatan kerja sama global antara lain melalui pertukaran informasi, bantuan teknis, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan unit intelejen keuangan, serta koordinasi antar badan dan komite PBB terkait, termasuk konsultasi dan bersinergi dengan FATF.

 

Wamenlu Fachir juga berbagi pengalaman mengenai upaya kerja sama yang dilakukan Indonesia, antara lain melalui penyelenggaraan Counter Terrorism Financing Summit guna melakukan regional risk assessment dan menganalisa ancaman, serta dampak pendanaan teroris di kawasan Asia Pasifik.

“Indonesia secara terus menerus meningkatkan kapasitas perangkat hukum dan infrastuktur, antara lain melalui Strategi Nasional (Stranas) Tindak Pidana Pendanaan Teroris, serta penguatan kerja sama antar kementerian/lembaga dan sektor swasta”, demikian imbuh Wamenlu.

Related posts

Leave a Reply