Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan rasa syukur setelah lembaga yang dipimpinnya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tiga tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Menteri Kominfo, sebagai lembaga penyelenggara negara, mendapatkan predikat WTP dari penilaian Laporan Keuangan bukan merupakan suatu prestasi namun sudah menjadi kewajiban.
“WTP itu menjadi kewajiban, menjadi prerequisites untuk menjadi penyelenggara yang baik,” katanya saat memberikan sambutan mewakili auditee yang hadir dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2018 di Auditorium, Lantai 2 Tower BPK RI, Senin (17/06/2019).
Menteri Rudiantara menceritakan perjuangannya membuat Kementerian Kominfo berubah dari predikat Disclaimer menjadi WTP selama tiga tahun berturut-turut sejak dirinya menjabat sebagai menteri.
“Pada awal-awalnya saya sendiri waktu masuk di Kementerian Kominfo pertama Disclaimer, naik jadi WDP akhirnya WTP 3 kali berturut-turut,” tuturnya.
Menteri Kominfo mengapresiasi BPK yang telah menjalin kerja sama yang baik dengan kementerian dan lembaga dengan selalu memberikan bimbingan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan.
“Sikap BPK tidak lagi “nah lo” tapi “eits eits eits…” Jadi memberikan warning. Disitulah sebetulnya fungsi advisory dari auditor,” jelasnya saat mengapresiasi pendekatan yang digunakan dalam penilaian laporan keuangan.
Dalam pemeriksaan, BPK menekankan pentingnya Tindak Lanjut atas Hasil Pemeriksaan. Kementerian Kominfo tercatat sebagai kementerian pertama dengan tindak lanjut tertinggi di atas 40%.
Dukungan K/L
Anggota III BPK Achsanul Qosasi menyampaikan bahwa tim BPK memang diminta untuk memberikan solusi atas permasalahan yang ada dalam kementerian dan lembaga.
“Tim saya jangan hanya pintar menemukan permasalahan atau menemukan temuan, tapi kalian juga harus pintar memberikan solusi,” kata Achsanul.
Menurutnya keberhasilan strategi tersebut juga karena didukung oleh pihak kementerian dan lembaga yang selalu terbuka dalam memberikan data. “Salah satu buktinya seluruh kementerian dan lembaga di bawah Auditorat Keuangan Negara (AKN) III tidak ada lagi yang mendapatkan predikat disclaimer,” tandasnya.
Achsanul Qosasih mengapresiasi kerja sama yang baik sehingga dari 38 entitas hampir seluruhnya meraih opini WTP. “Selain itu, secara kumulatif nilai temuan pemeriksaan juga turun sedangkan kepatuhan meningkat, hal ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Anggota III BPK juga mengapresiasi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) dan Radio Republik Indonesia (LPP RRI) yang sudah berhasil meningkatkan predikatnya. “Seumur-umur TVRI dan RRI itu tidak pernah WTP bahkan selalu disclaimer,” katanya.
Achsanul Qosasi juga meminta seluruh pimpinan kementerian dan lembaga untuk tidak merasa takut jika BPK melakukan pemeriksaan di organisasi yang dipimpinnya.
Menurut Achsanul Qosasih, tahun 2018 BPK memfokuskan pemeriksaan pada lima, dengan empat diantaranya merupakan Nawa Cita Kabinet Kerja, yaitu kualitas pelayanan publik, dana desa, akses pendidikan, investasi dan tenaga kerja serta penyelenggaraan Asian Games dan Para Games.
“Bapak-bapak tidak perlu khawatir Badan Pemeriksa Keuangan mencari salah, tidak, konsep pemeriksaan saya, cara pemeriksaan saya bukan ke sana, cara pemeriksaan saya menyampaikan kepada tim agar kalian hadir dengan mengonfirmasi kebenaran, bukan mencari kesalahan,” katanya.
Archipelago International Hotels, Syariah Hotel Solo, Grandkemang Hotel Jakarta, Kementerian RI, Inspirational Video, Motivational Video, Kemenpora RI, Kemenkopolhukam RI, Kemenkominfo RI, BPJS Kesehatan, KFC Indonesia, Indihome,