Minahasa Selatan (5/7) Perempuan lansia selalu dikonotasikan sebagai kelompok rentan yang selalu bergantung pada orang lain dan menjadi beban tanggungan keluarga, masyarakat dan negara.
Padahal pada kenyataannya, banyak perempuan lansia yang tetap sehat, produktif dan mandiri di usia tuanya. Mereka adalah kelompok masyarakat yang harus terus diberdayakan, karena mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan kelompok penduduk lainnya dalam pembangunan.
“Perlunya penanganan khusus pada penduduk lansia perempuan karena karakteristik mereka cenderung sedikit berbeda dengan kelompok penduduk lansia laki-laki. Masih ada beberapa diskriminasi terhadap lansia perempuan baik dari aspek budaya, politik, kesehatan, ekonomi dan sosialnya, yang kesemuanya ini dapat berpotensi terjadinya kekerasan. Ada banyak kebutuhan yang diperlukan oleh lansia perempuan, antara lain jaminan kesehatan, jaminan kesejahteraan sosial, dan jaminan perlindungan hukum,” ujar Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Vennetia R. Danes pada kegiatan sosialisasi Gerakan Sayangi Lansia di Kab. Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.
Vennetia melanjutkan, perlindungan secara hukum sangat diperlukan untuk mengantisipasi tindakan eksploitasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan ekonomi perempuan lansia yang hidup sendiri, sehingga mereka juga perlu dilindungi.
Jumlah lansia perempuan di Indonesia lebih banyak, yakni 53,76% dan jumah lansia laki-laki 46,24%. Berdasarkan data hasil Survey Pengalaman Hidup Nasional Perempuan (SPHNP) 2016, diketahui bahwa usia 50-64 tahun mengalami berbagai kekerasan, seperti kekerasan ekonomi 17,25%, kekerasan fisik yang dilakukan oleh pasangan 11,18%, kekerasan yang dilakukan selain pasangan 4,92%, dan kekerasan seksual 24,43%.
Memperhatikan berbagai permasalahan penduduk lansia secara umum maupun secara khusus, maka upaya untuk perlindungan lansia yang responsif gender menjadi suatu agenda yang penting dan strategis. Melalui Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Kemen PPPA pada 8 Desember 2018 yang lalu sudah melakukan kegiatan Pertemuan Akbar bersama 1000 Lansia di TMII, Jakarta dengan tema “Gerakan Sayangi Lansia, Semua Lansia adalah Orang Tua Kita”. Gerakan ini sudah dilakukan juga di Kab. Kepahiang, Kota Pariaman, Kab. Musi Rawas, dan Kab.Kepulauan Talaud.
“Mari kita dorong semua pihak untuk berdiri bersama penyintas dan gerakan anti kekerasan, serta mulai bersuara untuk akhiri kekerasan terhadap perempuan. Melalui Gerakan Sayangi Lansia, mari bersama hapuskan kekerasan terhadap lansia. Harapan kami selanjutnya agar Kab.Minahasa Selatan menjadikan isu lansia ini sebagai prioritas, sehingga dapat mengakomodir permasalahan gender dalam kelanjut usiaan,” tutup Vennetia.
Syariah Hotel Solo, Blazer Club Indonesia, Aston Priority Simatupang, SMI (Synnex Metrodata Indonesia), Inspirational Video, Motivational Video, Kementerian PUPR RI, Kementerian PPPA RI, KETIX, Prodia, AMD, Kemendagri RI, Kemenperin RI