BRI Finance Optimistis Insentif EV Dorong Pembiayaan Mobil Listrik

BRI Finance Optimistis Insentif EV Dorong Pembiayaan Mobil Listrik
Ilustrasi (AI)

PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) menyambut positif rencana pemerintah menghadirkan paket insentif baru bagi kendaraan listrik (EV). Perusahaan pembiayaan ini menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi katalis bagi pertumbuhan industri pembiayaan kendaraan di Tanah Air.

Insentif untuk 500 Ribu Kendaraan

Pemerintah dikabarkan tengah mematangkan paket insentif yang menyasar sekitar 500.000 unit kendaraan listrik roda dua dan roda empat. Skema yang disiapkan antara lain Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 100 persen, serta insentif khusus untuk sejumlah jenis mobil listrik.

Read More

Corporate Secretary BRI Finance, Aditia Fakhri Ramadhani, mengatakan kebijakan tersebut dapat meningkatkan daya tarik kendaraan listrik di mata konsumen. “Kami optimistis kebijakan ini akan meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik sekaligus membuka peluang pertumbuhan pembiayaan kendaraan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Ia menambahkan, selain dukungan kebijakan, perkembangan teknologi dan makin beragamnya pilihan mobil listrik di pasar turut mendorong pertumbuhan segmen ini. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan mobil listrik pada semester I-2026 mencapai 117.108 unit atau 26,8 persen dari total pasar otomotif nasional, naik dibandingkan 18,3 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut Aditia, dukungan kebijakan pemerintah tidak hanya mempercepat adopsi kendaraan rendah emisi, tetapi juga membuka peluang baru bagi industri pembiayaan untuk memperluas pasar. “BRI Finance berkomitmen menghadirkan layanan pembiayaan yang mudah, cepat, dan kompetitif untuk mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” tuturnya.

Catatan Redaksi. PPN DTP berarti pajak pertambahan nilai yang biasanya dibayar konsumen justru ditanggung anggaran negara, sehingga harga jual kendaraan turun tanpa mengurangi penerimaan produsen. PPnBM sendiri adalah pajak tambahan untuk barang tergolong mewah termasuk mobil, jadi keringanan hingga 100 persen berarti komponen pajak ini bisa hilang sepenuhnya dari harga jual. Perusahaan multifinance seperti BRI Finance berperan membiayai pembelian lewat skema cicilan, sehingga penurunan harga akibat insentif pajak turut memperbesar potensi jumlah unit yang bisa dibiayai.

Sumber: PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance).

Related posts

Leave a Reply