
PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) melaporkan perbaikan kualitas portofolio pembiayaan pada Juli 2026. Rasio non-performing financing (NPF) perusahaan tercatat turun 29 basis poin secara tahunan menjadi 1,82%, di tengah dinamika industri multifinance dan perubahan profil risiko nasabah.
Manajemen menyebut penurunan NPF ini sebagai hasil dari penerapan manajemen risiko yang terukur dan disiplin, mulai dari proses underwriting, pemantauan kualitas portofolio, hingga pengelolaan collection.
Pendekatan Berbeda per Segmen
Corporate Secretary BRI Finance, Aditia Fakhri Ramadhani, menjelaskan bahwa perusahaan berupaya menyeimbangkan pertumbuhan pembiayaan dengan kualitas portofolio. Menurutnya, setiap segmen pembiayaan memiliki karakteristik risiko yang berbeda, sehingga pendekatan pengelolaan risiko tidak diterapkan secara seragam, melainkan disesuaikan dengan profil masing-masing nasabah.
Untuk menjaga kualitas aset, BRI Finance memperkuat proses underwriting dan pemantauan portofolio secara lebih granular, mengoptimalkan strategi penagihan (collection), serta meningkatkan penerapan early warning system (EWS) guna mendeteksi potensi risiko sejak dini.
“Kami melihat pengelolaan risiko sebagai proses yang berkelanjutan. Dengan pemantauan portofolio yang lebih granular, penguatan early warning system, serta strategi collection yang tepat, kami dapat merespons potensi risiko secara lebih cepat sekaligus menjaga kualitas aset perusahaan,” ujar Aditia.
Ke depan, BRI Finance menyatakan akan terus menerapkan prinsip prudent financing dan berupaya mempertahankan kualitas portofolio sambil melanjutkan pertumbuhan pembiayaan secara berkelanjutan.
Catatan Redaksi. NPF atau non-performing financing adalah rasio pembiayaan bermasalah terhadap total pembiayaan yang disalurkan, indikator utama kesehatan portofolio perusahaan multifinance, mirip konsep NPL pada perbankan. Early warning system bekerja dengan memantau pola pembayaran dan perilaku nasabah untuk mendeteksi tanda-tanda gagal bayar sebelum terjadi tunggakan, sehingga perusahaan bisa mengambil langkah pencegahan lebih awal ketimbang hanya menagih setelah kredit macet.
Sumber: PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance).





