Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menemui massa aksi 211 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (2/11/2018). Dalam pertemuan tersebut, Menko Polhukam mengatakan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi akan disampaikan kepada Presiden RI dan dibincangkan oleh segenap pemangku kepentingan yang menyangkut masalah pembakaran bendera.
“Saya sebagai Menko Polhukam mewakili pemerintah telah menerima saudara-saudara kita yang melakukan satu unjuk rasa membawa umat pada ba’da solat Jum’at untuk menyampaikan beberapa keinginan, harapan maupun tuntutan kepada pemerintah tentang kasus yang kita sebut dengan kasus pembakaran bendera. Tentu tuntutan-tuntutan tersebut perlu saya bincangan dengan segenap pemangku kepentingan yang menyangkut masalah pembakaran bendera itu, apakah Menteri Agama, Kepolisian, Menteri Hukum dan HAM, termasuk juga tentunya saya akan mengajak Ormas-ormas yang lain untuk ikut membicarakan masalah ini,” ujar Menko Polhukam Wiranto.
Menurut Menko Polhukam, masalah pembakaran bendera ini merupakan masalah kebangsaan yang harus diselesaikan bersama-sama. Meskipun kejadiannya hanya di satu kecamatan, namun kalau tidak berhati-hati akan merugikan masyarakat sebagai bangsa.
“Oleh karena itu tadi dengan semangat kebersamaan, semangat Ukhuwah Islamiyah, kita membincangkan masing-masing menyampaikan argumentasi tentang pendapatnya soal ini sehingga sudah terjadi satu hal yang kita memahami bersama bahwa yang pertama tentunya saya akan menyampaikan pertemuan ini kepada Presiden RI, Pak Jokowi. Dan yang kedua saya akan melakukan satu langkah untuk menginisiasi pertemuan antar Ormas Islam yang mempunyai kepedulian masalah-masalah kebangsaan, terutama masalah ini,” kata Menko Polhukam Wiranto.
Menurut Menko Polhukam, masalah ini tidak bisa diselesaikan secara sepihak oleh satu kelompok saja yang menjustifikasi atau merasa benar. Karena ini masalah Islam, masalah ummat Islam yang harus diselesaikan oleh ummat Islam. Dan ummat Islam diwakili oleh para pemimpin Ormas yang nanti akan difasilitasi oleh Menko Polhukam untuk membincangkan hal-hal yang sekarang ini belum ketemu.
“Saya kira tidak usah membesar-besarkan. Intinya bahwa kita melakukan satu perbincangan yang sangat baik, penuh kekeluargaan dan tanggung jawab bahwa ini merupakan tanggung jawa kita bersama untuk bagaiman kita merawat dan membina umat Islam agar selalu dalam suasana damai, suasana tenang. Kita sama-sama tadi bersikap bahwa jangan sampai masalah ini menjadi sesuatu yang menyebabkan satu sama lain kita berbeda pendapat hingga merugikan kepentingan bangsa,” kata Menko Polhukam Wiranto.
Sementara itu, Jubir Aksi Massa 211 Ustad Awit Masyuri berharap setelah tadi berdiskusi dengan Menko Polhukam dan juga Wakapolri bisa mempertemukan Ormas Islam untuk menyelesaikan masalah ini. “Mudah-mudahan nanti beliau bisa mempertemukan Ormas Islam untuk menyelesaikan masalah ini dengan sejuk dan damai, yang lebih penting bagi kita adalah bagaimana menjaga kerukunan daripada kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Menko Polhukam didampingi oleh Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Sesmenko Polhukam Mayjen TNI Agus Surya Bakti, serta pejabat dari Kemenko Polhukam. Kemudian peserta aksi yang diterima yaitu Ustad Muhammad Al-Khattat, Slamet Ma’arif, Habib Hanif, Ustad Asep Syarifudin, Nurdiyati, KH. Nasir Zein, Abah Ra’ud, Egi Sujana, dan Ustad Maman S.