Rombongan Independent Commission Againts Corruption (ICAC) Hong Kong pagi ini menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,
Senin 25 Februari 2019.
Empat Pimpinan KPK Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata serta seluruh pejabat struktural KPK menerima rombongan ICAC Hong Kong yang dipimpin langsung oleh Komisioner Simon Peh.
Dalam sambutannya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan rasa gembiranya kepada ICAC Hong Kong yang telah datang ke kantor KPK untuk kesekian kalinya. Agus berharap kedatangan ICAC Hong Kong dapat memberi informasi penting dan saling bertukar pengalaman terkait metode pemberantasan korupsi.
“Kami yakin akan ada banyak yang dapat diperoleh dari korespondensi kita yang berkelanjutan dan kerja sama dalam melancarkan perjuangan kami secara paralel melawan korupsi di negara kita masing-masing,” ujar Agus.
Menurut Agus, modus kejahatan korupsi dewasa ini semakin berkembang. Para pelaku bekerja sama hingga lintas batas untuk melakukan kejahatan korupsi, dan kemudian memindahkan hasil kejahatan korupsi mereka dalam berbagai bentuk, seperti pencucian uang. Kompleksitas transaksi semacam itu, lanjut Agus, tidak bisa hanya ditangani oleh satu negara, harus ada kerja sama dan sinergi yang bagus untuk menangani kejahatan korupsi yang bersifat transnasional dan terorganisir.
“Dengan demikian, kerja sama lembaga-lembaga seperti kita adalah suatu keharusan dalam memerangi korupsi modern. Memerangi korupsi telah menjadi prioritas bagi Indonesia, dan kita tahu bahwa Hong Kong telah mengambil langkah-langkah penting dalam perjuangan ini juga,” ujarnya.
Sementara itu, Simon Peh mengungkapkan kedatangannya bersama rombongan ICAC Hong Kong yang lain, karena ingin melihat perkembangan KPK yang terus meningkat dalam pemberantasan korupsinya. ICAC Hong Kong antusias bagaimana KPK terus konsisten untuk menindak dan mencegah korupsi.
“Dilihat dari struktur organisasi KPK, kini terlihat telah diperluas. Bukan hanya di bidang penindakannya, namun juga di bidang pencegahan, seperti telah dibentuknya pusat edukasi antikorupsi, dan lain-lain,”
Dalam dua tahun terakhir, KPK telah terlibat dalam kerja sama yang erat dengan ICAC terutama di bidang peningkatan kapasitas, benchmarking serta penyelidikan kasus korupsi. Pada tahun 2016, sesi berbagi telah dilakukan di Kantor KPK, untuk mempelajari tentang pengalaman ICAC dalam hal akuntansi forensik, pemulihan aset, dan teknik investigasi. Pada 2017, tiga petugas dari KPK berpartisipasi dalam seminar internasional yang diadakan oleh ICAC Hong Kong. Selain itu, KPK secara aktif berpartisipasi dalam ICAC Hong Kong Command Course setiap tahun. Di bidang penindakan, kerja sama antara Komisi juga sangat dekat.