Barongan Blora Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar Festival Barongan Nusantara (FBN) 4 tahun 2017. Agenda kali ini difasilitisasi Dinas Pemuda Olah Raga Pariwisata dan Kebudayaan (Dinporabudpar) Kabupaten Blora. Acara berlangsung di panggung yang dipusatkan di Alun-Alun Blora, Selasa (5/12/2017) malam.

“Acara ini melanjutkan dari tahun-tahun sebelumnya yang sudah terselenggara. Jadi ikonnya tetap, yaitu Festival Barongan Nusantara. Hanya saja, tidak ada pawai, tetapi dipusatkan di panggung Alun-Alun Blora,” kata Kepala Dinporabudpar Drs. Kunto Aji.

FBN 4 kali ini menampilkan aneka gelar seni. Yaitu dari kesenian Sanggar Tari Suro Sentiko, Barongsai Hok Tik Bio Blora, Komunitas Perantau Blora (kopra) Solo, Barongan Gaprak Singo Lodro Todanan, Kesenian Kabupaten Tuban (Banjaran Kembang Pegon), Kesenian Kabupaten Purwakarta (Gebrag Barong), gelar seni UNSRI Surakarta (Kolosal Koreografi Tari Kultur Blora) dan Seni Murwakala ISI Surakarta (Murwokolo Narasima Dewi Kesipu). Selain itu juga digelar pameran lukisan.

“Sebelum acara dimulai ada MOU kerjasama antara ISI Surakarta dengan pemerintah kabupaten Blora. Yang tidak kalah penting adalah penyerahan sertifikat pengesahan barongan Blora sebagai warisan budaya tak benda,” jelasnya.

Acara yang diselenggarakan tahun ke 4 ini bertujuan membumikan dan melestarikan seni barongan asli Blora agar dikenal baik di tingkat nasiolan maupun internasional.

Bupati Blora Djoko Nugroho dan Wakil Bupati Arief Rohman serta Forkopimda Blora serta pimpinan OPD, dijadwalkan hadir melihat pertunjukan bersama warga masyarakat.

Wahjudi, salah seorang warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora, mengapresiasi terselenggaranya acara itu. Menurutnya, kolaborasi aneka seni pertunjukan yang dipertunjukkan akan menjadikan barongan Blora lebih diminati dan dikenal.

“Hanya saja, saya ingin urutan cerita dalam pertunjukan seni barongan Blora lebih diperjelas, sehingga tidak terkesan hok ya-hok ya saja, meski ada kreativitas dalam reportoarnya,” kata Wahjudi.

Related posts

Leave a Reply