Anggota Komisi V DPR RI Ruslan M. Daud meminta kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian PUPR untuk menjadikan Danau Lut Tawar yang terletak di pusat Kota Takengon, Aceh Tengah sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Hal itu disampaikan Ruslan dalam rapat dengar pendapat Komisi V DPR RI dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya dan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian PUPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
“Lut Tawar yang letaknya di pusat Kota Takengon memiliki panorama alam yang begitu menakjubkan, ditambah iklim yang sangat bersahabat. Lokasi ini sangat strategis, tidak jauh beda dengan lokasi lain yang telah ditetapkan sebagai KSPN super prioritas. Menjadikan Lut Tawar sebagai KSPN merupakan wujud pemerataan pembangunan yang berkeadilan,” tegas Ruslan.
Di samping itu, Ruslan juga berkomentar terkait program pemenuhan sarana dan prasarana sanitasi yang mencakup penyediaan tempat cuci tangan, tempat wudhu, serta fasilitas mandi cuci kakus (MCK) di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan atau pesantren. Ia menyarankan agar program tersebut pengerjaannya dilaksanakan secara swakelola atau padat karya dengan melibatkan pihak pesantren daripada ditenderkan (pihak ketiga).
“Jika program ini dilaksanakan secara swakelola, maka dipastikan dapat menampung tenaga kerja dari kalangan dayah (pesantren). Hal ini sesuai dengan semangat Presiden Joko Widodo terkait dengan penampungan tenaga kerja sebanyak mungkin yang terimbas dari pandemi Covid-19,” ungkap Ruslan.
Jika dikerjakan pihak ketiga, politisi Fraksi PKB ini mengkhawatirkan kualitas atas sarana dan prasarana sanitasi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan sistem swakelola. “Kita khawatir produk akhir dari MCK tersebut tidak maksimal. Oleh karena itu, sebaiknya digunakan saja skema swakelola dengan menghadirkan pendamping seperti di program-program lainnya,” tandasnya.
Diketahui, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya sejak 2020 lalu telah membantu lingkungan pesantren atau pendidikan keagamaan berupa rehab atau bantuan pemenuhan sarana dan prasarana sanitasi yang mencakup penyediaan tempat cuci tangan, tempat wudhu, serta fasilitas mandi cuci kakus (MCK). Pemenuhan fasilitas ini akan dilakukan sepanjang 2020 hingga 2024, dengan besar anggaran masing-masing lokasi sebesar Rp 200 juta. (es)