Jakarta, 31 Oktober 2018 – Tawaran bantuan luar negeri untuk korban gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng) terbilang banyak. Pemerintah menentukan 4 jenis bantuan yang menjadi prioritas.
Sebelumnya, pada 9 Oktober 2018 Kementerian Luar Negeri telah menyatakan membuka bantuan asing dalam rangka penanganan bencana di Sulteng secara selektif dan terkoordinasi. Bagi organisasi luar negeri yang akan memberikan bantuan perlu mengirimkan surat penawaran bantuan dan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kementerian/lembaga terkait.
Sehubungan dengan hal itu, tanggapan terhadap bantuan luar negeri yang terkait Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau permintaan bantuan dari Kemenkes kepada mitra asing agar dapat dilakukan melalui Biro Kerja Sama Luar Negeri (BKLN). Selanjutnya BKLN melakukan koordinasi dengan Pusat Krisis Kesehatan selaku koordinator cluster kesehatan dalam penanganan bencana ini.
Penawaran atau permintaan bantuan luar negeri dilengkapi dengan data-data yang dibutuhkan meliputi jenis dan durasi bantuan yang akan diberikan, perincian program atau kegiatan bantuan jangka pendek (3 bulan), menengah (6 bulan), dan panjang (12 bulan).
4 jenis prioritas bantuan itu adalah angkutan udara/pesawat Hercules C-130 atau sejenisnya, tenda/shelter kits, water treatment devices, dan generator pembangkit listrik.
Pemerintah Republik Indonesia mengapresiasi setinggi-tingginya atas tawaran bantuan dari luar negeri yang telah disampaikan secara tertulis atau melalui komunikasi verbal dengan para pimpinan nasional.