2019, Kementerian PUPR Target Pembangunan 1,25 Juta Rumah

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mentargetkan pembangunan rumah tahun 2019 ini bisa mencapai angka 1,25 juta unit. Untuk itu, Kementerian PUPR berharap dukungan dari berbagai pihak khususnya pemangku kepentingan bidang perumahan baik pengembang, pemerintah daerah, perbankan, sektor swasta dan masyarakat  melalui berbagai komunitas untuk ikut mensukseskan program strategis nasional tersebut.

 

“Target pembangunan rumah untuk masyarakat pada tahun 2019 ini kami tingkatkan dari sebelumnya satu juta unit menjadi 1,25 juta unit,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid kepada sejumlah wartawan di sela-sela acara Tasyakuran HUT ke-8 The HUD Institute di Jakarta, Senin (14/1/2019).

Menurut Khalawi, pihaknya akan terus mendorong penyediaan rumah layak huni untuk seluruh masyarakat Indonesia melalui Program Satu Juta Rumah. Pasalnya, saat ini kebutuhan rumah masyarakat akan terus meningkat setiap tahunnya.

Khalawi menambahkan, pemerintah tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk pelaksanaan Program Satu Juta Rumah di lapangan. Hal itu dikarenakan pemerintah hanya mampu menyediakan hunian bagi masyarakat melalui dana APBN hanya sekitar 20 persen saja.

 

Sedangkan sekitar 30 persen pembangunan rumah berasal dari bantuan pembiayaan perumahan bersubsidi yakni KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sisanya 50 persen adalah rumah yang dibangun oleh masyarakat secara swadaya dan pengembang perumahan secara formal.

“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan bisa mendukung pelaksanaan pembangunan Program Satu Juta Rumah ini. Oleh karena itu, kami juga berharap kontribusi dari para pengembang perumahan untuk membangun lebih banyak rumah bagi masyarakat di tahun 2019 ini,” tandasnya.

Berbagai program bantuan perumahan pun dilaksankan oleh Kementerian PUPR untuk mengejar backlog perumahan yang ada. Beberapa program tersebut antara lain pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) untuk MBR, pekerja/ buruh, ASN dan mahasiswa, pembangunan rumah khusus di daerah perbatasan, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal sebagai bedah rumah, serta bantuan prasarana, sarana dan utilitas berupa jalan lingkungan dan sanitasi untuk rumah bersubsidi pemerintah.

 

Selain itu juga ada bantuan pembiayaan perumahan untuk masyarakat melalui penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), Selisih Suku Bunga, Bantuan Uang Muka dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan.

“Kami juga akan berusaha untuk memberikan insentif bagi para pengembang dan berbagai pihak yang mendukung Program Satu Juta Rumah ini. Kami juga tengah mendorong  kemudahan perizinan dan pola Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di sektor perumahan,” terangnya.

Sebagai informasi, capaian Program Satu Juta Rumah sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 lalu terus mengalami peningkatan. Adapun proporsi pembangunan rumah tersebut adalah 70 persen diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan sisanya sebanyak 30 persen untuk non MBR.

Berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, capaian pada tahun 2015 berjumlah 699.770 unit, tahun 2016 sebanyak 805.169 unit dan tahun 2017 sebanyak 904.758 unit. Pada tahun 2018, pemerintah akhirnya bisa melampaui target pembangunan Program Satu Juta Rumah yakni 1.132.621 unit.

  

CAPAIAN PROGRAM SATU JUTA RUMAH

TAHUN JUMLAH PEMBANGUNAN RUMAH
2015 699.770 unit
2016 805.169 unit
2017 904.758 unit.
2018 1.132.621 unit

 

Related posts

Leave a Reply