Bunga deposito pada umumnya dikenakan PPh final 20%, sehingga bunga bersih yang diterima nasabah lebih kecil dari suku bunga yang ditawarkan.
Bunga deposito pada umumnya dikenakan PPh final 20%, sehingga bunga bersih yang diterima nasabah lebih kecil dari suku bunga yang ditawarkan.
Berita Terkait
Headlines
Tag: pajak deposito
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.