Jakarta, (6/11) – Anggota IV BPK Rizal Djalil menyampaikan bahwa berdasarkan hasil audit BPK, program kerjasama antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan TNI angkatan darat, sudah sesuai dengan Peraturan Presiden No. 54 tahun 2010 khususnya Tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Rizal memastikan tidak ada peraturan yang bertentangan dengan program ini.
Bahkan Rizal mengapresiasi kerjasama Kementan dengan TNI yang disebutnya sebagai program terobosan di bidang pangan. “Sejak dijalankan pada tahun 2015, program ini berjalan sangat baik. Dengan masuknya TNI, semakin nyata dan semakin konkrit capaian pencetakan sawah. Hingga triwulan II tahun 2017, sudah tercetak 150.959 ha dengan realisasi mencapai 2,6 triliun, dari yang dianggarkan 4,1 triliun,” jelas Rizal.
Sementara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pelaksanaan cetak sawah yang dilakukan Kementerian Pertanian bersama TNI AD, telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami telah melakukan kerjasama dengan TNI AD di bidang pangan dengan mengacu pada sejumlah peraturan, diantaranya Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 dan Inpres No. 5 Tahun 2011 Tentang Penanganan Produksi Beras Nasional dalam Kondisi Iklim Ekstrim”. Demikian disampaikan Amran pada konferensi pers bersama Kasad TNI Mulyono dan Anggota IV BPK Rizal Djalil di Kementerian Pertanian, Jakarta.
Amran menyebutkan TNI AD memiliki peranan penting dalam capaian swasembada sejumlah komoditas pangan, termasuk beras. Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2015 terjadi El-Nino dan 2016 terjadi La Nina, yang lebih dahsyat dibandingkan El Nino 1998 maupun La Nina 1999. Tapi Indonesia berhasil melewatinya dan bahkan produktivitas beras meningkat sehingga sejak 2016 pemerintah tidak mengeluarkan rekomendasi izin impor beras. Keberhasilan ini tidak bisa dilepaskan dari kerjasama Kementan dan TNI di bidang pangan, termasuk dalam cetak sawah baru.
“Hasil dari kerjasama Kementan dan TNI AD, hasil cetak sawah bisa tercapai. Dibandingkan tahun 2014, hasil cetak sawah pada tahun 2015-2017, naik hingga 400%. Kenaikan tersebut tertinggi dalam sejarah pertanian di Indonesia,” imbuh Amran.
Menteri asal Sulawesi Selatan tersebut tidak memungkiri bahwa dalam prakteknya masih terdapat kendala, diantaranya meliputi ketidaksiapan petani dan pengairan yang ada belum mencukupi. Amran mengajak semua pihak untuk secara bersama-sama mengatasi semua permasalahan yang ada. “Kalau ada kesalahan pada 1- 2 hektare, mari kita perbaiki bersama. Kemarin di Pontianak disebutkan sempat bermasalah, tapi ternyata bukan program cetak sawah milik pemerintah, melainkan swadaya masyarakat. Karena itu, kalau ada kesalahan, mari kita perbaiki. Tapi jangan kesalahan lahan sekecil itu menjadi representasi dari capaian yg lebih besar,” paparnya.
Pada kesempatan jumpa pers tersebut, Kasad TNI Mulyono menyebutkan bahwa kerjasama Kementan dan TNI di bidang pangan sesuai dengan yang diamanahkan dalam UU No. 34 Tahun 2004. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa TNI memiliki 14 tugas lain di luar tugas operasi militer, salah satunya adalah tugas dalam meningkatkan kesejahteraan dan masyarakat, serta melancarkan pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Mulyono membantah bahwa kerjasama Kementan dan TNI mengganggu tugas utama TNI dalam bidang kemiliteran. “Tugas pendampingan di bidang ketahanan pangan dilakukan oleh satuan komando wilayah dari satuan ZENI AD, dimana salah satu tugasnya adalah konstruksi. Sehingga yang kita kerahkan sesuai dengan tupoksinya,” ungkap Mulyono.
Mulyono meminta masyarakat untuk bersabar dengan hasil cetak sawah yang digarap oleh TNI. “Sudah pasti lahan yang baru dibuka, kualitas tanahnya tidak akan sama dengan lahan sawah yang sudah lama. Dengan bukaan lahan sawah sudah tentu akan mengubah pola kerja masyarakat dan membentuk kebiasan yang baru. Untuk itu, kami perlu terus melakukan pendampingan agar lahan sawah yang digarap bisa optimal,” imbuhnya.