Mentawai – Setelah melakukan konsultasi publik hingga beberapa kali, akhirnya pemilik lahan dan penggarap setuju dengan pengembangan Bandar Udara Rokot.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Provinsi Sumatera Barat Amran, SE. MM saat diwawancarai usai konsultasi publik dengan pemilik dan penggarap lahan di Aula Sekretariat Daerah Mentawai Rabu, (20/12/2017).
“pada intinya pemilik dan penggarap mendukung rencana pengembangan bandara Rokot” katanya.
Dengan sudah dilakukannya penandatanganan kesepakatan dari pemilik dan penggarap lahan, dia meyakini proses pembangunan Bandara Rokot akan selesai pada tahun 2020.
Amran menegaskan, pengembangan Bandara Rokot tidak boleh merugikan pemilik lahan, pemerintah harus mencari solusi ganti rugi atas lahan yang terkena dampak pengembangan bandara.
Sementara mengenai harga akan ditentukan dari penilaian tim independen, setelah melakukan penilaian dilapangan, maka hasilnya akan disampaikan kepada pemilik lahan berapa biaya tanah yang harus dibayarkan.
“mengenai penentuan harga tanah yang terkena dampak dari pembangunan Bandara, akan ditentukan oleh tim independen yang menilainya” jelasnya.
Lebih lanjut Amran mengatakan, mengingat Kepulauan Mentawai merupakan wisata dunia, setelah pengembangan Bandara Rokot selesai, maka pesawat dari Bali dan Medan akan singgah di Bandara Rokot.
“setelah bandara Rokot selesai, maka pesawat dari Bali dan Medan akan singgah ke Mentawai” tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, bandara perintis yang terletak di Desa Matobe Dusun Rokot Kecamatan Sipora Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai, saat ini landasan di bandara itu hanya berukuran 800 meter dan baru bisa melayani penerbangan pesawat yang berkapasitas kecil jenis Cassa C212/200 dengan kapasitas 12 penumpang.
Bandara Rokot direncanakan diperluas menjadi 1.600 meter, bandara itu akan mampu melayani penerbangan pesawat berkapasitas besar.