Bandung: Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf menegaskan pentingnya industri kreatif di Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah sebagai regulator untuk pengembangan industri kreatif ke depan. Hal ini disampaikan dalam Preparatory Meeting Towards World Conference on Creative Economy 2018, di Bandung, Jawa Barat (7/12).
Peran Pemerintah krusial dalam mengkomersialisasikan kekayaan intelektual (KI) melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan, peningkatan rezim KI dan inovasi nasional, serta penciptaan ekosistem yang kondusif dan efektif dalam mendorong industri kreatif, antara lain melalui skema pendanaan KI yang mampu mengakomodasi hak cipta dan merek dagang sebagai jaminan perbankan.
Salah satu upaya pengembangan ekonomi kreatif membutuhkan kolaborasi antara Pemerintah dan industri kreatif. Untuk itu, Kemlu bersama Bekraf, dan Kementerian/Lembaga terkait selaku regulator nasional, siap bekerja sama dalam mendukung sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dari Persiapan Konferensi ini khususnya bagi optimalisasi potensi sektor ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf, menegaskan pentingnya kerja bersama dalam pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia, termasuk koordinasi erat dengan Kementerian Luar Negeri. Hal ini disampaikan dalam Preparatory Meeting World Conference on Creative Economy (WCCE) yang akan dilaksanakan di Bali bulan Mei 2018.