Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyerahkan barang bukti berupa uang kepada tiga instansi pemerintah yaitu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jawa Timur dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur. Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap barang bukti berupa uang yang sebelumnya dikorupsi oleh beberapa oknum.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surabaya Teguh Darmawan mengatakan, penyerahan barang bukti berupa uang merupakan tanggung jawab serta komitmen kuat dari Kejari dalam menindak kasus korupsi. “Jadi bukan saja pencegahan, tetapi juga penyelamatan uang negara yang telah dikorupsi oleh beberapa orang untuk kemudian dikembalikan ke kas negara,” kata Teguh dalam sambutannya di Kantor Kejari Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No 1, Kamis (15/2/2018).
Menurut Teguh, tindak korupsi yang dilakukan beberapa oknum, esensinya adalah untuk kepentingan pribadi tetapi menggunakan uang negara. Hal ini, lanjut Teguh, yang membuat uang kas negara menjadi lemah. “Tidak hanya kas negara, tetapi kondisi ekonomi negara turut lemah,” ujarnya.
Disampaikan Teguh, total jumlah uang yang berhasil dikembalikan ke kas negara sekitar Rp 1 miliar lebih. Adapun rincian dari masing-masing instansi yang uangnya berhasil dikembalikan. “Pemkot Surabaya sebesar Rp 370.300.000, BPR Jatim sebesar Rp 149.058.368 dan Bawaslu Provinsi sebesar Rp 554.959.000,” urai Teguh.
Sementara, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengucapkan banyak terima kasih kepada Kejari yang telah membantu roda Pemerintahan Kota Surabaya melalui pengembalian barang bukti berupa uang yang telah dikorupsi beberapa oknum serta penyelamatan beberapa aset. “Melalui hal ini kami bisa memberikan laporan Wajar Tanpa Opini (WTP) secara bebas dan pengelolaan keuangan secara normal,” kata wali kota Risma seusai acara.
Selain itu, lanjut wali kota Risma, kembalinya uang ke kas negara dan beberapa aset pemkot turut meningkatkan neraca aset pemkot yang berdampak pada minimnya penemuan di lapangan terkait tindak korupsi. “Sangat minim dan memang laporan neraca informasi aset pemkot sangat tinggi,” ungkapnya.
Ke depan wali kota Risma bersama Kejari masih terus melakukan pengusutan dan penyelesaian terkait kasus aset yang hingga saat ini masih dalam proses. “Masih banyak aset yang harus ditangani,” tegas wali kota sarat akan prestasi tersebut.
Di akhir acara, Kepala Kejari secara langsung menyerahkan barang bukti berupa uang kepada masing-masing instansi yang juga disaksikan oleh masing-masing perwakilan. “Ini cash ya, tidak perlu transfer,” celetuk Teguh sambil tersenyum.
Usai menerima hibah tersebut, Pemkot Surabaya memberikan penghargaan berupa cinderamata kepada Kejari atas keberhasilannya mengembalikan aset negara. “Ini adalah bentuk terima kasih Pemkot Surabaya kepada Kejari, sekali lagi kami ucapkan terima kasih,” tutup wali kota Risma.