Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur menobatkan website Desa Ngumbul terbaik kedua anugerah PPIP Award 2017. Penganugrahan penghargaan tersebut dilakukan di Studio JTV Surabaya, 18 Desember 2017.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Ketty Tri Setyorini menyampaikan, PPIP award tahun ini merupakan tahun istimewa. Pasalnya, ditahun ini Komisi Informasi memberikan kategori baru yaitu Keterbukaan Informasi Desa. “Penghargaan ini, merupakan tindak lajut dari Pedoman Layanan Informasi Publik Desa P-SLIP Desa yang disusun oleh komisi Informasi pada tahun 2015 lalu. Pedoman ini, diharapkan meningkatkan layanan informasi di pemerintahan desa, mengingat selama ini, banyak Pemerintahan Desa yang disengketakan ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur,” ungkap Kety.
Kety menambahkan, monitoring dan evaluasi (Monev) PPID yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dilakukan sejak bulan September hingga akhir Nopember 2017, menilai informasi yang tersedia di website serta meja layanan informasi. Penilaian dilakukan terhadap Badan Publik Organiasasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Timur sebanyak 45 OPD, dan Kabupaten/Kota se Jawa Timur sebanyak 38 Kabupaten Kota serta Badan Publik Pemerintahan Desa se Jawa Timur yang diusulkan oleh Kabupaten.
Dalam acara yang disiarkan oleh JTV ini, Ketty meminta para pemenang agar terus memperbaiki kualitas layanan informasi serta menularkan ilmunya kepada Badan Publik yang belum mendapat penghargaan.
Sementara itu, Ketua KI Pusat yang diwakili Arif Adi Kuswardono sebagai anggota Komisioner, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur yang konsisten menyelenggarakan PPID Award.
Menurut Arif, keterbukaan informasi diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan partisipasi masyarakat. “Dan yang terpenting adalah mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” harap Arif saat memberi sambutan.
Sementara itu, Bupati Pacitan Indartato mengapresiai keberhasilan website Desa Ngumbul yang telah berhasil menjadi yang terbaik kedua dalam PPIP Award 2017. “Selamat kepada Desa Ngumbul, penghargaan itu menunjukkan dalam menjalankan sistem pemerintahan, pemerintah desa telah berupaya terbuka, mengedepankan transparansi dan keterbukaan publik, semoga ini bisa menjadi pendorong kinerja bagi pemerintah desa sekaligus contoh bagi desa-desa yang lain,” tukasnnya.
Diakui bupati, selama ini, pemerintah daerah sangat mengapresiasi keterbukaan informasi terhadap publik. Buktinya, tiap pelaporan penggunaan APBD dan APBDes dipaparkan dalam website milik pemkab dan pemdes. Di dunia maya pula publik bisa mengakses data secara bebas. “Keterbukaan informasi publik menjadi hal yang wajib bagi setiap penyelenggara pemerintahan. Tak terkecuali lingkup pemerintahan desa. Hal itu sesuai amanat UU, bahwasannya penyelenggara pemerintah harus transparan, akuntabel dan melibatkan peran serta mayarakat.Jadi semua yang dilakukan pemerintah bisa dilihat oleh masyarakat. Ini adalah satu kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang harus direalisasikan,” pungkas Indartato.