Hingga akhir November 2017, capaian pemerintah dalam pembangunan infrastruktur yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) meliputi: sebanyak 4 proyek telah selesai, 147 proyek dalam tahap konstruksi, 9 proyek dalam tahap transaksi, dan 87 proyek dalam tahap penyiapan.
“Seperti kita ketahui bahwa PSN terdiri dari 245 proyek yang mencakup 15 sektor infrastruktur. Selain itu, juga ada 2 program, yaitu program ketenagalistrikan dan program industri pesawat terbang,” kata Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo dalam seminar bertajuk “Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Dalam Kajian Kebijakan 2017” yang diadakan di Jakarta, Kamis (14/12).
PSN kemudian diseleksi lebih lanjut berdasarkan kriteria tambahan. Pemerintah menetapkan 37 Proyek Prioritas dengan total nilai Rp 2.344 Triliun. Proyek tersebut dipantau dan didukung secara langsung oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).
“Untuk Proyek Prioritas, sebanyak 17 proyek telah memasuki fase konstruksi, 9 proyek dalam proses transaksi, dan 11 proyek masih dalam tahap penyiapan,” terang Wahyu yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana KPPIP.
Adapun rincian nilai investasi Proyek Prioritas tersebut yaitu Rp 462 Triliun untuk 17 proyek prioritas yang sudah konstruksi. Sementara20 proyek yang masih dalam tahap penyiapan dan transaksi memiliki nilai investasi sebesar Rp 1.957 Triliun.
“Proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, MRT Jakarta Koridor North-South, Palapa Ring Broadband, PLTU Batang, dan Tangguh LNG Train 3 adalah beberapa contoh Proyek Prioritas yang telah mencapai tahap konstruksi,” lanjutnya.
Khusus untuk program ketenagalistirkan 35.000 MW, Wahyu melaporkan sebanyak 3% (948 MW) telah beroperasi, 42% (15.126 MW) telah memasuki tahap konstruksi, 38% (13.673 MW) telah menandatangani Power Purchase Agreement, 11% (3.763 MW) dalam proses pengadaan, dan 6% (2.328 MW) dalam tahap perencanaan.
Pemerintah telah melakukan beberapa reformasi untuk mendorong percepatan berbagai proyek strategis nasional, mulai dari reformasi fiskal, reformasi institusi, dan reformasi kebijakan.
Dari sisi reformasi fiskal, pemerintah menyiapkan fasilitas Project Development Facilty (PDF) untuk tahap penyiapan proyek, Viability Gap Fund (VGF) dan Availability Payment (AP) untuk tahap proses lelang, serta dana tanah bergulir untuk tahap konstruksi. Ini juga untuk mendukung kelayakan proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Sementara dalam rangka reformasi institusi, pemerintah telah membentuk Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Badan Layanan Umum (BLU) LMAN memiliki tugas menyediakan anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan tanah bagi proyek infrastruktur yang termasuk dalam daftar PSN.
Selain itu, pemerintah juga telah mendirikan PT Sarana Multi Infrastruktur. Tugasnya adalah mendukung agenda infrastruktur Pemerintah Indonesia melalui kemitraan dengan lembaga keuangan swasta dan/atau multilateral dalam proyek KPBU. Dalam praktik terkini, PT SMI menjadi mitra Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan Project Development Facility.
Sementara sebagai bentuk reformasi kebijakan, pemerintah menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE). Dari total 16 paket, 10 diantaranya secara spesifik dibuat untuk mendorong penyediaan infrastruktur.
Sebagai contoh PKE 1 menjadi dasar percepatan proyek infrastruktur yang termasuk dalam PSN. PKE 6 untuk mendorong pengembangan KEK dan Sistem Penyediaan Air Minum. PKE 8 untuk mendukung pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. Serta PKE 16 memuat kebijakan integrasi pemberian izin dengan mekanisme pelayanan terpadu satu pintu.
“Integrasi perizinan ini berperan dalam mendorong percepatan realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Industri,” sambung Wahyu.
Sebagai informasi, RPJMN 2015-2019 menargetkan tercapainya penurunan biaya logistik dari 23,5% ke 19%. Target tersebut diupayakan melalui pembangunan 2.650 km jalan dan 3.258 Km jalur kereta api, pengembangan 24 pelabuhandan15 bandara baru serta ketahanan energi melalui penyediaan 35 GW listrik, pembangunan kilang minyak baru, dan penyediaan layanan broadband di seluruh penjuru Indonesia.
Estimasi total kebutuhan nilai investasi untuk realisasi seluruh PSNadalah sebesar Rp 4.417 triliun. Pendanaannya dirancang 13% berasal dari APBN/APBD, 28% dari BUMN/D, dan 59% berasal dari pembiayaan swasta. Pembiayaan swasta yang dimaksud melalui skema KPBU maupun skemabusiness-to-businessatau B2B.
Menurut Wahyu, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu kunci utama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Infrastruktur juga diperlukan untuk mencapai pemerataan ekonomi, baik secara regional maupun secara nasional. Oleh karenanya, semua pihak terkait perlu meningkatkan koordinasi dan mengidentifikasi langkah-langkah debottlenecking yang diperlukan.
“Semua itu adalah bentuk komitmen nyata agar target pembangunan infrastruktur yang direncanakan oleh pemerintah dapat tercapai dan bisa dirasakan oleh masyarakat luas,” tegasnya.